Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Aufar Hutapea Cium Pipi Olla Ramlan untuk Berpamitan Usai Sidang Cerai

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis Olla Ramlan dan pengusaha Aufar Hutapea usai menjalani sidang cerai perdana meraka di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022). Mereka tampak mesra saling bergandengan tangan dan merangkul satu sama lain. Bahkan, Aufar Hutapea sempat mencium pipi kanan Olla Ramlan untuk berpamitan.
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Olla Ramlan dan pengusaha Aufar Hutapea kompak hadir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang cerai perdana mereka pada Senin (4/4/2022).

Menurut pantauan Kompas.com, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea keluar gedung PA Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB.

Keterangan mereka kepada awak media dalam kesempatan ini diwakilkan melalui kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon.

Baca juga: Mediasi Perceraian, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Berpegangan Tangan Masuk Ruang Sidang

"Permasalahannya private, ini confidential, ini permasalahan rumah tangga, tolong dihargai dan di-appreciate hal-hal yang mereka mau simpan pribadi mereka," ucap Maruli di PA Jakarta Selatan, Senin.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak banyak yang diucapkan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea.

Kendati demikian, mereka tampaknya masih mengumbar kemesraan di depan publik meski tengah menjalani proses perceraian.

Baca juga: Gugat Cerai Aufar Hutapea, Olla Ramlan: Ini adalah Masa yang Sulit

Saat Maruli Tampubolon berbicara, terlihat Olla Ramlan dan Aufar Hutapea saling berdekatan dan merangkul satu sama lain.

Setelah semuanya selesai, Olla Ramlan juga berpamitan dengan Aufar Hutapea.

Dalam kesempatan itu, Aufar Hutapea langsung mencium pipi kanan Olla Ramlan. Keduanya pun langsung berpisah ke mobil masing-masing.

Baca juga: Suami Olla Ramlan, Aufar Hutapea Laporkan Selebgram Citra Andy

Diberitakan sebelumnya, Olla Ramlan menggugat cerai Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Gugatan cerai itu terdaftar pada 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS.

Dalam gugatan terhadap, Olla Ramlan menuntut hak asuh anak dari Aufar Hutapea.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi