Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dituntut 7 Bulan Penjara, Mantan ART Nindy Ayunda Siap Ajukan Pleidoi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Penyanyi Nindy Ayunda dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan penganiayaan anaknya yang dilakukan oleh terdakwa Lia Karyati.
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan asisten rumah tangga (ART) Nindy Ayunda, Lia Karyati, siap mengajukan nota pembelaan atau pleidoi usai dituntut tujuh bulan penjara.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Lia Karyati agar divonis 7 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).

Kuasa hukum Lia, Fahmi Bachmid, menegaskan akan mengajukan pledoi pada Kamis mendatang.

"Kamis, insha Allah kalau enggak Senin, atau Senin putusan," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, Senin.

Baca juga: Mantan ART Nindy Ayunda Dituntut Hukuman 7 Bulan Penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahmi Bachmid mengatakan bahwa pihaknya memiliki dua poin keberatan atas tuntutan dari JPU.

Menurutnya, Lia Karyati saat ini dalam kondisi hamil besar dan berharap bisa melahirkan di luar penjara.

Selain itu, Askara Parasady Harsono juga sudah memaafkan kesalahan-kesalahan Lia Karyati selama bekerja menjaga anak bungsunya.

"Sama Aska sudah clear, sudah pernyataan damai segala macam bahkan di hadapan hakim," kata Fahmi Bachmid.

Saat ini, Li aKaryati selalu dihadirkan dalam persidangan secara virtual dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Baca juga: Anak Dianiaya ART, Nindy Ayunda Tak Pernah Mau Memaafkan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi