Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Mawar AFI Diperiksa 3 Jam, Dilaporkan atas Pencemaran Nama Baik

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Penyanyi Mawar AFI dan kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin saat ditemui di Polres Metro Depok, Selasa (5/4/2022).
|
Editor: Kistyarini

DEPOK, KOMPAS.com - Penyanyi Mawar AFI menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Depok, Selasa (5/4/2022).

Pantauan Kompas.com, Mawar AFI bersama kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin keluar ruangan Sat Reskrim Polres Metro Depok pada pukul 13.10 WIB sejak tiba pada pukul 10.45 WIB.

Hampir 3 jam menjalani pemeriksaan, Mawar AFI mengaku mendapat 12 pertanyaan dari penyidik Sat Reskrim Polres Metro Depok.

Baca juga: Mawar AFI Penuhi Panggilan Polisi soal Kasus Pencemaran Nama Baik

"Jadi, tadi Mawar sudah memberikan keterangan kurang lebih sekitar 12 pertanyaan. Semua dijawab dengan baik," kata Zakir Rasyidin usai mendampingi Mawar AFI di Polres Metro Depok, Selasa (5/4/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zakir memastikan, Mawar AFI akan sangat kooperatif menjalani proses hukum hingga semuanya selesai sesuai pada porsinya.

"Untuk menanggapi semua ini kayak lost saja. Lebih ke sayang saja waktu saya yang seharusnya bisa di rumah sama anak-anak, sekarang harus bolak-balik ke sini untuk kasih keterangan," tutur Mawar AFI.

Baca juga: Mawar AFI Bakal Laporkan Akun Instagram dan Alasan Hanya Tampil di Beberapa Podcast

Diberitakan sebelumnya, Marganda H Hutagalung melaporkan Mawar AFI atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polres Depok tanggal 23 Februari.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/495/2022/SPKT/Polres Metro Depok/ Polda Metro Jaya.

Laporan itu dibuat Ganda lantaran unggahan Mawar AFI di media sosial yang menyebut pihak kuasa hukum Steno mengarang bukti soal perselingkuhan.

Baca juga: Kuasa Hukum Buka Suara soal Mawar AFI yang Hanya Mau Tampil di Beberapa Podcast

Selain itu, ada pula tudingan Mawar AFI soal membuat surat putusan cerai sepihak serta memaksa untuk menandatangani surat pernyataan selingkuh.

Ganda memastikan laporannya tersebut tak ada sangkut pautnya dengan Steno Ricardo.

Januari lalu Mawar dan Steno resmi bercerai. Dari pernikahan bertahan hampir 10 tahun, Mawar dan Steno dikaruniai tiga anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi