Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Richard Lee Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Kartika Putri

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Vincentius Mario
Dokter kecantikan dan YouTuber Richard Lee kembali diperiksa di Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti, Rabu (8/9/2021).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pihak kepolisian telah menetapkan YouTuber Richard Lee sebagai tersangka.

“Richard Lee itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Aulia di Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/2022).

Aulia mengatakan, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka untuk dua kasus.

Baca juga: Kartika Putri Sebut Richard Lee Kembali Terancam Dilaporkan

Sebab, ada dua laporan yang ditangani pihak Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Yang pertama terkait pencemaran nama baik yang pelapornya adalah Kartika Putri. Kemudian, satu lagi masalah ilegal akses, dua-duanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Aulia.

Aulia kemudian menjelaskan alasan Richard Lee ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik Kartika Putri.

Baca juga: Kartika Putri Ungkap Reaksi Richard Lee Saat Bertemu Dirinya di Bareskrim Polri

Dia menyebut bahwa produk kecantikan yang di-endorse Kartika Putri itu sudah ada izin dari BPPOM.

“Jadi sebenarnya apa yang di-endorse oleh Kartika Putri itu dia sudah mengecek melalui barcode bahwa memang produk itu telah memiliki izin daripada BPPOM dan merupakan produk yang aman," kata Aulia.

"Namun di medsos Richard Lee mengatakan, Kartika Putri meng-endorse obat abal-abal dan sebagainya,” lanjutnya.

Baca juga: Kartika Putri Justru Senang Richard Lee Minta Gelar Perkara Khusus

Aulia menambahkan, Richard Lee juga menyatakan bahwa ada banyak korban yang sudah melapor ke dirinya akibat dari produk tersebut.

"(Katanya) Orang itu mukanya rusak, tapi sampai ini Richard Lee belum bisa sampaikan ke penyidik siapa orang yang mukanya rusak itu,” ucap Aulia.

Sebagai informasi, Richard Lee sempat ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya.

Richard Lee diduga telah mencuri data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Dokter Richard Lee Ingin Damai dengan Kartika Putri

Mengingat akun media sosial Richard dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Perseteruan antara Kartika Putri dan Richard Lee bermula pada Januari 2021.

Kala itu, Richard membahas salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya lewat kanal YouTube-nya.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, Richard menyebut bahwa produk tersebut mengandung merkuri dan hidrokuinon.

Baca juga: Soal Kisruh dengan Kartika Putri, Richard Lee Minta Keadilan

Namun ternyata, produk yang dimaksud Richard dalam videonya pernah di-endorse atau dipromosikan oleh Kartika Putri.

Richard kemudian disomasi oleh Kartika. Ia lalu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka jika video yang dibuatnya menyinggung sang artis.

Setelah menyampaikan permintaan maaf, Richard Lee justru dilaporkan Kartika Putri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi