Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Manajer Tangmo Nida Mengaku Berikan Keterangan Palsu kepada Penyidik

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @melonp.official
Gatick bersama Tangmo Nida
|
Editor: Andika Aditia

KOMPAS.com - Manajer mendiang aktris Tangmo Nida, Gatick Juthasuksawat didakwa karena telah membuat pernyataan palsu kepada pihak kepolisian dalam penyidikan kasus kematian kliennya.

Dilansir Bangkok Post, polisi mengatakan, Gatick mengaku telah memberikan pernyataan palsu kepada penyidik.

Sebelumnya, polisi memang menargetkan seseorang yang diyakini telah memandu kelima orang di atas kapal tempat aktris itu jatuh hingga tewas.

Seseorang itu disebut menyampaikan cara memalsukan pernyataan mereka kepada pihak berwenang.

Baca juga: Manajer Tangmo Nida Akui Beri Kesaksian Palsu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatick kemudian didakwa memberikan pernyataan palsu kepada polisi yang dapat menyebabkan kerugian pada orang lain.

Gatick terancam didenda hingga 4.000 baht (Rp 1,7 juta) dan/atau hukuman penjara maksimal dua tahun.

Gatick datang ke kantor polisi bersama mantan anggota parlemen Partai Palang Pracharath, Sira Jenjaka, yang kini menjadi penasihat hukumnya.

Sementara itu, Sira menyebut kliennya telah memberikan polisi informasi kebenaran dan memperingatkan empat orang lainnya di speedboat untuk mengatakan yang sebenarnya.

Baca juga: Perkembangan Kasus Kematian Tangmo Nida dan Surat Penangkapan Dikeluarkan

Diketahui, manajer Tangmo Nida adalah salah satu dari lima orang di speed boat ketika Nida jatuh ke Sungai Chao Phraya pada 24 Februari 2022 lalu.

Polisi akan mengajukan tuntutan terhadap orang lain yang diyakini meminta kelima orang di kapal itu untuk bagaimana mereka harus berbicara dengan penyelidik.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Bangkok Post
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi