Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pagi Ini, Komedian Berinisial M Diperiksa Berkait Kasus Dea Onlyfans

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Dea Onlyfans didampingi kuasa hukumnya, Syarifuddin Abdillah (kiri) dan Herlambang Ponco (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (4/4/2022).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimsus Subdit Siber Polda Metro Jaya bakal memeriksa komedian berinsial M sebagai saksi soal kasus pornografi tersangka Dea OnlyFans pada Kamis, (7/4/2022).

Dia akan diperiksa karena sempat membeli konten Dea OnlyFans.

“Rencana kami jadwalkan pemeriksaan pada Kamis, 7 April pukul 10.00 WIB dan yang pasti, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Kanit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi Hartana saat dihubungi, Rabu (6/4/2022).

Di sisi lain, I Made tidak menjawab gamblang apakah komedian berinisial M yang membeli konten Dea OnlyFans ini adalah komika Marshel Widianto.

Baca juga: Marshel Widianto yang Disebut Beli Video Dea OnlyFans

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Saya kira kalian tahu, lihat besok saja. Karena, akhir-akhir ini yang bersangkutan cukup terkenal,” ujar Made.

Keterlibatan komedian M diketahui setelah polisi memeriksa Google Drive milik Dea Onlyfans.

Sebagai informasi, dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Dea mengaku tidak sedikit orang telah membeli konten asusilanya.

Salah satu di antaranya adalah komedian berinisial M yang membeli video dan foto asusila Dea Onlyfans.

Baca juga: Reaksi Kocak Marshel Widianto Dihubungkan dengan Kasus Dea Onlyfans

Komedian M akan diperiksa untuk mengetahui apakah dia hanya membeli atau ikut menyebarkan konten asusila Dea Onlyfans.

Setelah Dir Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan dugaan keterlibatan komedian M, warganet mulai menerka-nerka identitasnya.

Sejauh ini penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum menjawab peran lebih lanjut komedian ini apakah turut menyebarkan konten Dea OnlyFans atau hanya membelinya saja.

Diberitakan sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap polisi di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Marshel Widianto Diduga Beli Konten Dea OnlyFans, Kiky Saputri: Mungkin Mau Nolong Produk UMKM

Ia ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena memperjualbelikan foto vulgar dan video asusila melalui situs berbayar OnlyFans.

Pada 26 Maret 2022, pemilik nama lahir Gusti Ayu Dewanti itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi.

Meski menyandang status tersangka, penyidik tidak menahan Dea dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Ia tidak ditahan karena keluarga sebagai penjamin dan Dea yang juga masih seorang mahasiswa.

Baca juga: Diduga Beli Video Dea Onlyfans, Marshel Widianto: Maafkan Aku Teman-teman

Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi