Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jadi Tersangka, Vanessa Khong Bantah Sembunyikan Aliran Dana dan Sebut Indra Kenz Punya Utang

Baca di App
Lihat Foto
INSTAGRAM/@vanessakhongg
Vanessa Khong, kekasih tersangka Indra Kenz yang menjadi tersangka kasus Binomo.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading Binomo.

Bukan hanya itu, polisi juga menetapkan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, sebagai tersangka.

Mereka diduga menerima aliran dana dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan atau menyembunyikan dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.

Baca juga: Bantah Tuduhan Sembunyikan Uang Indra Kenz, Vanessa Khong: Biar Fakta yang Bicara

Atas kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 55 Ayat (1) e KUHP.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenai penetapan tersangka ini, Vanessa Khong melalui unggah Instagram-nya buka suara dan mengakui bahwa ia dan Rudiyanto Pei ditetapkan sebagai tersangka.

Apa yang ingin disembunyikan?

Vanessa Khong berujar, ia tidak tahu lagi ingin menanggapi seperti apa mengenai dirinya ditetapkan jadi tersangka karena diduga turut menyembunyikan dana dari hasil kejahatan.

Baca juga: Vanessa Khong Tuding Indra Kenz yang Punya Utang kepada Ayahnya

Sementara Vanessa Khong mengeklaim, ia dan ayahnya tidak sama sekali turut serta dalam hal tersebut.

"Apa yang ingin disembunyikan? Semua sudah disita (polisi). Rekening satu keluarga aku juga sudah diblokir," tulis Vanessa Khong seperti dikutip Kompas.com, Minggu (10/4/2022).

"Bahkan, (rekening) adik aku yang enggak ada hubungannya, masih usia 17 tahun, enggak ada dana apa pun, (juga) diblokir," tulisnya.

Baca juga: Vanessa Khong: Baru Masuk Usia 20 Tahun, tetapi Sudah Jadi Tersangka

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa Khong percaya diri, ia dan Rudiyanto dapat membuktikan bahwa mereka tidak melakukan apa yang disangkakan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.

Klarifikasi

Vanessa Khong lalu mengklarifikasi soal dugaan menerima aliran dana dari Indra Kenz.

Ia menegaskan, Rudiyanto tidak menerima suntikan dana, melainkan Indra Kenz meminta tolong kepada calon mertuanya itu untuk kebutuhan renovasi rumah.

Baca juga: Bantah Terima Aliran Dana Indra Kenz, Vanessa Khong: Dia Minta Tolong Bangun dan Renovasi Rumah

"Padahal dikirim duit ke papa karena dia (Indra Kenz) minta tolong bangun dan renovasi rumah. Semua bukti pembayaran juga lengkap," tulis Vanessa Khong.

Kata Vanessa Khong, rumah yang ia maksud juga sudah disita oleh polisi.

Utang

Vanessa Khong justru menuding Indra Kenz memiliki utang pada Rudiyanto Pei.

"Padahal dia (Indra Kenz) masih utang sama papa aku. Eh malah dibilang menikmati duit dia," tutur Vanessa Khong.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi