Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Usai Jadi Tersangka, Vanessa Khong Tuding Mantan Tunangan Indra Kenz soal Aliran Dana

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @vanessakhongg
Vanessa Khong, tersangka kasus dugaan penipuan lewat Binomo.
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong tampaknya tidak menerima soal penetapan tersangka karena diduga turut menikmati atau menyembunyikan uang dari hasil penipuan Binomo.

Setelah penetapan tersangka ini, Vanessa Khong terlihat naik pitam. Yang terbaru, ia menuding mantan tunangan Indra Kenz, Susyen Regina, melalui unggah Instagram-nya.

Vanessa Khong memperlihatkan potongan hasil wawancara presenter Uya Kuya dengan Susyen Regina yang mengaku tidak menerima apa-apa dari Indra Kenz selain cincin.

"Pak polisi, coba tanya dong mbak nya pernah dikasih apa saja sama si Indra Kenz. Masa katanya enggak ada?" tulis Vanessa Khong seperti dikutip Kompas.com, Senin (11/4/2022).

Baca juga: 5 Fakta Vanessa Khong, Pacar Indra Kenz yang Ikut Ditetapkan Tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Coba bongkar transaksi rekening dia biar ketahuan semuanya pernah duit berapa. Kalau memang mau adil, semuanya diperiksa dong pak," tulis Vanessa Khong lagi.

Pada slide unggahan Instagram selanjutnya, Vanessa Khong menuding Susyen Regina soal penerima aliran dana dari Indra Kenz.

Vanessa Khong menyebut, Susyen Regina menerima dana dari Indra Kenz cukup banyak.

"Pernah dibawa jalan-jalan ke Rusia ya mbak? Pernah dibeliin ini itu juga kan mbak? Siap siap ya. Yuk, situ jangan sok polos, mengaku di podcast enggak terima apa-apa," tulis Vanessa Khong.

Baca juga: Tak Mau Sendiri Jadi Tersangka, Vanessa Khong Seret Mantan Pacar Indra Kenz: Yuk Situ Jangan Sok Polos

Ia kemudian membuat pengakuan soal pemeriksaan polisi.

"Btw, aku dan keluarga sudah bolak balik diperiksa sebagai saksi. Kok mbak nya belum dipanggil-panggil juga ya? Masa polisi pilih kasih sih," tutur Vanessa Khong.

Sebagai informasi, polisi menetapkan Vanessa Khong, Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong), dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, sebagai tersangka.

Mereka diduga menerima aliran dana dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.

Baca juga: Babak Baru Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong Sang Kekasih Jadi Tersangka Binomo

Atas kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 55 ayat (1) e KUHP.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi