Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Mantan ART Nindy Ayunda Divonis 6 Bulan Penjara

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Cynthia Lova
Persidangan kasus art Nindy Ayunda di PN Jaksel, Kamis (7/4/2022).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan terhadap terdakwa Lia Karyati, mantan ART Nindy Ayunda.

Hal ini dibacakan majelis hakim dalam sidang putusan kasus dugaan penganiayaan AD, anak Nindy Ayunda pada Selasa (12/4/2022).

"Mengadili dan menyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan pada anak,” kata Majelis Hakim, Siti Hamidah dalam persidangan, Selasa.

“Menjatuhkan penjara 6 bulan dengan ketentuan membayar denda Rp 30 juta. Dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti dengan masa hukuman,” lanjut Siti.

Baca juga: Hari Ini, Mantan ART Nindy Ayunda Akan Jalani Sidang Vonis Atas Dugaan Penganiayaan Anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan masa hukuman penjara Lia juga kata majelis hakim akan dikurangi dari masa tahanan yang sudah dijalankan terdakwa.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 7 bulan hukuman penjara.

Setelah membacakan putusan, Majelis Hakim bertanya bagaimana tanggapan putusan tersebut kepada Lia Karyati.

“Menerima,” kata Lia.

Lalu, Majelis Hakim bertanya bagaimana tanggapan putusan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Baca juga: Eksepsi Mantan ART Nindy Ayunda, Anggap Tak Ada Bukti dan Minta Dibebaskan

“Pikir-pikir,” ungkap jaksa penuntut umum.

Sebagai informasi, Lia Karyati divonis dengan hukuman enam bulan penjara karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap anak Nindy, AD.

Sebelumnya, AD, putri Nindy Ayunda, mengakui kerap dicubit dan dipukul oleh Lia Karyati ketika kedua orangtuanya tidak berada di rumah.

AD bahkan pernah dikurung di kamar mandi oleh Lia gara-gara dianggap berbuat nakal.

Baca juga: Sidang Vonis Mantan ART Nindy Ayunda Digelar Pekan Depan

Gara-gara kejadian tersebut, AD pun mengalami trauma dan ketakutan ketika melihat Lia lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi