Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Resmi Bercerai, Puput Tak Menuntut Doddy Sudrajat untuk Nafkahi Anak

Baca di App
Lihat Foto
Kolase Foto
Doddy Sudrajat dan Puput.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam gugatan cerainya kepada Doddy Sudrajat, Puput juga menuntut nafkah dari Doddy Sudrajat sebesar Rp 10 juta per bulan.

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat menolak permintaan tersebut dengan pertimbangan Doddy disebut tak punya pekerjaan tetap.

Baca juga: Doddy Sudrajat Siap Menafkahi Anak meski Hakim Tak Kabulkan Permintaan Puput

"Aku sih enggak menuntut selanjutnya, ya, sesadarnya saja. Kalau masih mengharap atau merasa masih bertanggung jawab, ya udah pasti seharusnya ngasih (nafkah)," kata Puput saat ditemui wartawan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2022).

Namun, Puput tak bermaksud memaksa Doddy untuk memberinya nafkah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Cuma kalau tidak pun, tidak masalah," ujar Puput.

Baca juga: Cerai dari Doddy Sudrajat Secara Verstek, Puput Dapat Hak Asuh Anak, tetapi Permintaan Nafkah Tak Dikabulkan

Kini, Puput mengaku lebih ikhlas dan lega setelah bercerai dari Doddy.

"Sudah ikhlas, sudah plong. (Tekanan) memang kelihatannya tertekan, ya sekarang saya lebih happy. Saya sekarang fokus kerja, fokus masa depan anak-anak," ucap Puput.

Doddy Sudrajat dan Puput resmi bercerai secara verstek dalan putusan yang diambil oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada Senin (11/4/2022).

Sebelumnya, Puput menggugat cerai Doddy ke PA Jakarta Pusat usai terdaftar dengan nomor register 516/Pdt.G/2022/PA.JP pada 15 Maret 2022.

Dalam setiap agenda sidang cerainya, Doddy Sudrajat selalu berhalangan untuk hadir.

Dari pernikahannya, Puput dan Doddy dikaruniai seorang anak perempuan yang hak asuh anaknya jatuh ke tangan Puput.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi