JAKARTA, KOMPAS.com - Mayang Lucyana Fitri adik mendiang artis Vanessa Angel dilaporkan ke polisi gara-gara skincare.
Pihak produk skincare inisial T melaporkan Mayang atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik, Selasa (12/4/2022).
Semua bermula dari Mayang yang membeli sepaket skincare berisi empat produk seharga Rp 230.000 pada 24 Maret 2022.
Baca juga: Pihak Skincare T Minta Mayang Buktikan Wajahnya Breakout karena Pakai Produk Mereka
Dalam ulasannya di Instagram, enam jam setelah barang datang, Mayang mengeklaim wajahnya mengalami breakout.
Dua hari setelah membeli skincare tersebut Mayang juga membuat video ulasan usai mengenakan produk tersebut. Semua ulasannya menyebutkan nama akun skincare T.
1. Dilaporkan ke Polda metro Jaya
Kuasa hukum skincare T, Machi Ahmad bersama direktur skincare tersebut, Gill Gladys, melapor ke Polda Metro Jaya perihal unggahan Mayang.
Baca juga: Pihak Skincare T Masih Tunggu Itikad Baik Mayang
"Saya Machi Ahmad selaku kuasa hukum Tan Skin telah mengajukan laporan ke pihak kepolisian. Tadi juga diwakilkan langsung oleh ibu direktur, Ibu Gill Gladys membuat laporan ke kepolisian sekitar jam 1 (siang) tadi di Polda Metro Jaya," tutur Machi Ahmad di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.
Mayang dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga Pasal 310 dan 311 KUHP.
Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara dan denda Rp 750 juta.
Baca juga: Mayang Adik Vanessa Angel Dilaporkan ke Polisi karena Unggahan soal Skincare
2. Tak digubris
Lima hari setelah Mayang membuat ulasan, skincare T mengaku sudah menjawab sekaligus mengirim surat terbuka.
Mayang sendiri sempat mengirim somasi kepada produk skincare T pada 2 April melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
Sementara Skincare T mencoba mengirim somasi pertama kepada Mayang pada 4 April dan tidak digubris.
Somasi kedua dilayangkan tanggal 8 April, tetapi sama seperti yang pertama.
Baca juga: Mayang Review Skincare T yang Berujung Somasi
Gara-gara ulasan dari Mayang, Gill Gladys mengungkapkan bahwa penjualan produk mereka berkurang hingga 50 persen.
Laporan hukum akhirnya dibuat karena tak ada respons dari Mayang selama disomasi dan malah memberi somasi balik.
"Kita lihat nanti aja di mediasi pertama dan mediasi kedua. Kita lihat seperti apa. Kita dari awal enggak mau sepanjang ini karena saudari MLF masih muda. Saya enggak mau kasusnya jauh karena masih kecil gitu," ujar Gill Gladys.
Baca juga: Mayang Kapok Pakai Skincare Usai Wajahnya Breakout
3. Buktikan
Machi Ahmad mengatakan, Mayang harus membuktikan jika memang benar wajahnya mengalami breakout lantaran menggunakan skincare T.
"Dia juga harus membuktikan apakah breakout itu karena produk klien kami atau bukan. Dia harus buktikan itu," ujar Machi Ahmad.
Kata Gill Gladys, ini pertama kalinya mereka mendapat ulasan buruk terhadap produknya.
"Ini pengalaman pertama yang bilang produk kami jelek," kata Gill Gladys lagi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.