Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ketika Mayang Adik Vanessa Angel Dilaporkan ke Polisi gara-gara Skincare...

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dan anak keduanya, Mayang tiba di rumah besannya, Faisal saat sidang descente perkara penetapan hak perwalian cucu mereka Gala Sky, Jumat (25/3/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayang Lucyana Fitri adik mendiang artis Vanessa Angel dilaporkan ke polisi gara-gara skincare.

Pihak produk skincare inisial T melaporkan Mayang atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik, Selasa (12/4/2022).

Semua bermula dari Mayang yang membeli sepaket skincare berisi empat produk seharga Rp 230.000 pada 24 Maret 2022.

Baca juga: Pihak Skincare T Minta Mayang Buktikan Wajahnya Breakout karena Pakai Produk Mereka

Dalam ulasannya di Instagram, enam jam setelah barang datang, Mayang mengeklaim wajahnya mengalami breakout.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua hari setelah membeli skincare tersebut Mayang juga membuat video ulasan usai mengenakan produk tersebut. Semua ulasannya menyebutkan nama akun skincare T.

1. Dilaporkan ke Polda metro Jaya

Kuasa hukum skincare T, Machi Ahmad bersama direktur skincare tersebut, Gill Gladys, melapor ke Polda Metro Jaya perihal unggahan Mayang.

Baca juga: Pihak Skincare T Masih Tunggu Itikad Baik Mayang

"Saya Machi Ahmad selaku kuasa hukum Tan Skin telah mengajukan laporan ke pihak kepolisian. Tadi juga diwakilkan langsung oleh ibu direktur, Ibu Gill Gladys membuat laporan ke kepolisian sekitar jam 1 (siang) tadi di Polda Metro Jaya," tutur Machi Ahmad di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.

Mayang dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga Pasal 310 dan 311 KUHP.

Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara dan denda Rp 750 juta.

Baca juga: Mayang Adik Vanessa Angel Dilaporkan ke Polisi karena Unggahan soal Skincare

2. Tak digubris

Lima hari setelah Mayang membuat ulasan, skincare T mengaku sudah menjawab sekaligus mengirim surat terbuka.

Mayang sendiri sempat mengirim somasi kepada produk skincare T pada 2 April melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas.

Sementara Skincare T mencoba mengirim somasi pertama kepada Mayang pada 4 April dan tidak digubris.

Somasi kedua dilayangkan tanggal 8 April, tetapi sama seperti yang pertama.

Baca juga: Mayang Review Skincare T yang Berujung Somasi

Gara-gara ulasan dari Mayang, Gill Gladys mengungkapkan bahwa penjualan produk mereka berkurang hingga 50 persen.

Laporan hukum akhirnya dibuat karena tak ada respons dari Mayang selama disomasi dan malah memberi somasi balik.

"Kita lihat nanti aja di mediasi pertama dan mediasi kedua. Kita lihat seperti apa. Kita dari awal enggak mau sepanjang ini karena saudari MLF masih muda. Saya enggak mau kasusnya jauh karena masih kecil gitu," ujar Gill Gladys.

Baca juga: Mayang Kapok Pakai Skincare Usai Wajahnya Breakout

3. Buktikan

Machi Ahmad mengatakan, Mayang harus membuktikan jika memang benar wajahnya mengalami breakout lantaran menggunakan skincare T.

"Dia juga harus membuktikan apakah breakout itu karena produk klien kami atau bukan. Dia harus buktikan itu," ujar Machi Ahmad.

Kata Gill Gladys, ini pertama kalinya mereka mendapat ulasan buruk terhadap produknya.

"Ini pengalaman pertama yang bilang produk kami jelek," kata Gill Gladys lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi