Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

3 Kontroversi Putra Siregar, Bos PS Store Yang Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/@putrasiregarr17
Pengusaha Putra Siregar.
|
Editor: Fitri Nursaniyah

JAKARTA, KOMPAS.com - Bos PS Store sekaligus selebgram, Putra Siregar resmi ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan oleh Penyidik Satuan Reseres Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun mengatakan bahwa Putra Siregar akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Sebelum ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan, Putra Siregar sempat terlibat dalam dua kasus lain.

Berikut rangkuman Kompas.com soal kontroversi Putra Siregar.

Baca juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Ditahan atas Kasus Penganiayaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Bos MS Glow, Shandy Purnamasari

Putra Siregar sempat dilaporkan oleh bos MS Glow, Shandy Purnamasari pada Agustus 2021.

Putra Siregar dengan PT Psglow dan PT Eka Jaya dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang.

Namun pada Maret 2022, kasus tersebut dihentikan karena tidak cukupnya bukti penyelidikan.

Hal itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko lewat siaran pers.

Sebagai informasi, selain berkecimpung di bisnis ponsel, Putra Siregar mengelola bisnis kecantikan PS Glow.

Baca juga: Putra Siregar dan Artis Rico Valentino Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan

Perdagangan Ponsel Ilegal

Sejak 2017, sebanyak 190 ponsel bekas milik Putra Siregar disita oleh Bea Cukai usai diyakini barang elektronik itu palsu. Uang hasil penjualan sebesar Rp 61,3 juta juga disita.

Meskipun produk yang dijual Putra Siregar telah disita, toko milik Putra yaitu PS Store masih beroperasi dan menerima pelanggan sampai tahun 2020.

Dilansir dari Kompas, Rabu (13/4/2022), Kejaksaan Negeri Jakarta Timur kemudian menetapkan Putra Siregar sebagai tersangka dalam kasus perdagangan ilegal.

Lalu menurut putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (30/11/2020), Putra Siregar divonis tidak bersalah.

Baca juga: Profil Putra Siregar, Juragan Handphone Pemilik PS Store

"Tuntutan dan dakwaan jaksa dianggap tidak terbukti, sehingga Putra Siregar dibebaskan dari tuntutan," kata penasihat hukum Putra Siregar, Rizki Rizgantara.

Dugaan Penganiayaan

Terbaru, Putra Siregar bersama bintang FTV Rico Valentino ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Putra Siregar diduga melakukan pengeroyokan pada korban berinisial N pada 2 Maret 2022 di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Usai ditetapkan jadi tersangka pada Selasa (12/4/2022), Putra Siregar ditahan selama 20 hari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi