Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Terlibat Pengeroyokan, Putra Siregar: Saya Hanya Melerai

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan artis Rico Valentino (RV) dan selebgram yang juga pengusaha pemilik gerai ponsel PS Store, Putra Siregar (PS) sebagai tersangka pengeroyokan
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha ponsel PS Store sekaligus selebgram Putra Siregar angkat bicara mengenai kasus pengeroyokan yang melibatkan dirinya.

Putra membantah bahwa ada hubungan bisnis antara ia dengan korban MNA (M Nur Alamsyah).

“Teman-teman doanya ya. Enggak lah (enggak ada hubungan bisnis), ini pure dari teman aku melerai,” kata Putra Siregar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).

Putra mengatakan, ia sebenarnya hanya melerai pertengkaran antara Rico Valentino dengan korban MNA.

Baca juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Tersangka Pengeroyokan, Polisi Sebut Diduga di Bawah Pengaruh Alkohol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Putra, Rico hampir meninggal ketika bertengkar dengan MNA.

“Kan Riconya dikeroyok orang, ya saya membela melerai. Hampir mau meninggal itu Riconya karena dikeroyok terus saya bela. Makanya belum bisa banyak komentar saya,” ucap Putra.

Putra berharap ada perdamaian usai terjadi kasus pengeroyokan yang melibatkan dirinya ini.

“Doain semoga bisa mediasi, bulan suci Ramadhan kan. Bagusnya memafkan,” tutur Putra.

Baca juga: Kronologis Pengeroyokan yang Dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino

Adapun Putra Siregar dan Rico Valentino kini tengah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi