Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ivan Gunawan Dipastikan Penuhi Pemeriksaan Kasus Robot Trading DNA Pro

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Armand Maulana
Desainer dan pembawa acara Ivan Gunawan
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara sekaligus desainer Ivan Gunawan bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Kamis (13/4/2022).

Kuasa hukum Ivan Gunawan, Sandy Arifin memastikan bahwa kliennya bakal hadir untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.

“Klien kami, Mas Ivan Gunawan sudah menerima panggilan. Insya Allah akan hadir,” ucap Sandy Arifin saat ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022).

Sandy Arifin mengatakan, Ivan Gunawan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik bakal kooperatif demi kelancaran penyidikan.

“Kalau Kak Igun besok, Insya Allah akan hadir setelah acara beliau syuting,” tutur Sandy Arifin.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Sebelum Terancam Dimiskinkan, Indra Kenz Pernah Diperingatkan Hal Ini oleh Ivan Gunawan

Selain Ivan Gunawan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga bakal memeriksakan artis peran Rizky Billar dan DJ Una pekan depan.

"Direncanakan Rizky pada 20 April, Dj Una pada 21 April," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Selasa (12/4/2022).

Diberitakan sebelumnya, 122 orang yang mengaku korban melaporkan platform robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.

Baca juga: Viral Video Ivan Gunawan Peringatkan Indra Kenz soal Trading, Singgung Sikap Jemawa

Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.

Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.

Baca juga: Video Indra Kenz Sombong di Hadapan Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Kembali Viral, Tanggapan Igun Disorot

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi