Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ivan Gunawan Tiba di Bareskrim, Siap Diperiksa Atas Kasus DNA Pro

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Pembawa acara Ivan Gunawan sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi soal kasus robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara sekaligus desainer Ivan Gunawan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (14/4/2022).

Pria yang akrab disapa Igun itu bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro.

Mengenakan blazer hitam, Ivan Gunawan tiba di Bareskrim Polri bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, pada pukul 14.35 WIB.

Baca juga: Hari Ini, Ivan Gunawan Akan Jalani Pemeriksaan soal Kasus Penipuan DNA Pro

Tidak banyak yang disampaikan kepada awak media. Ia hanya mengucapkan beberapa patah sebelum menjalani pemeriksaan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"(Kondisinya) Baik dong," kata Ivan Gunawan, Kamis.

Ivan Gunawan mengaku siap menjalani pemeriksaan pada hari ini.

"Siap dong," ucap Ivan Gunawan.

Baca juga: Ivan Gunawan Dipastikan Penuhi Pemeriksaan Kasus Robot Trading DNA Pro

Diberitakan sebelumnya, 122 orang yang mengaku korban melaporkan platform robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.

Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.

Baca juga: Cara Ivan Gunawan Tanggapi Kesombongan Indra Kenz Ini Kembali Disorot

Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi