Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ivan Gunawan Penuhi Pemeriksaan Kasus DNA Pro, Timnya Terlihat Bawa Koper

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Pembawa acara Ivan Gunawan dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, di Bareskrim Polri Kamis (14/4/2022).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara sekaligus desainer Ivan Gunawan memenuhi pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro, Kamis (14/4/2022).

Tiba pukul 14.35 WIB, Ivan Gunawan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, dan beberapa orang yang lainnya.

Menurut pantauan Kompas.com, pemilik nama lahir Ivan Gunawan Putra itu mengenakan kaus hitam dengan blazer warna senada.

Namun, ada yang menarik perhatian, yaitu salah satu orang yang berada di dalam rombongan Ivan Gunawan tampak membawa koper hitam.

Baca juga: Ivan Gunawan Tiba di Bareskrim, Siap Diperiksa Atas Kasus DNA Pro

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandy Arifin enggan menjawab saat ditanya mengenai isi dari koper tersebut.

"Nanti ya (setelah pemeriksaan)," ucap Sandy Arifin saat mendampingi Ivan Gunawan sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Kamis.

Sementara itu, tidak banyak yang disampaikan Ivan Gunawan kepada awak media.

Ivan hanya mengucapkan beberapa patah kata sebelum menjalani pemeriksaan.

"(Kondisinya) Baik dong," kata Ivan Gunawan.

Baca juga: Ivan Gunawan Dipastikan Penuhi Pemeriksaan Kasus Robot Trading DNA Pro

Kemudian, Ivan Gunawan mengaku bahwa ia siap menjalani pemeriksaan pada hari ini.

"Siap dong," ucap Ivan Gunawan.

Diberitakan sebelumnya, 122 orang yang mengaku korban melaporkan platform robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.

Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.

Baca juga: Hari Ini, Ivan Gunawan Akan Jalani Pemeriksaan soal Kasus Penipuan DNA Pro

Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi