Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Diperiksa Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan Kini Lebih Selektif Pilih Endorsement

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Artis Ivan Gunawan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menghadiri pemeriksaan terkait kasus robot trading DNA Pro pada Kamis (14/4/2022).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara sekaligus desainer Ivan Gunawan kini lebih selektif dalam dalam memilih endorsement.

Ivan Gunawan tidak ingin lagi terseret kasus penipuan robot trading DNA Pro Academy.

"Dan satu pelajaran besar yang saya bisa ambil betapa pentingnya kita tahu dan tidak mudah percaya yang mau pakai kita sebagai endorse atau model iklan," ujar Ivan Gunawan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Ivan Gunawan Dapat Rp 1 Miliar dari DNA Pro, Sudah Kembalikan Semuanya ke Polisi

Sebagai informasi, Ivan Gunawan mengakui bahwa ia sempat menjalani kerja sama dengan menjadi brand ambassador DNA Pro Academy selama tiga bulan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya enggak peduli kerugian yang saya dapat, intinya masih banyak rezeki halal yang bisa saya dapatkan," ucap Ivan Gunawan.

Pemilik nama lahir Ivan Gunawan Putra itu kini membatasi kerja sama dengan seseorang yang belum jelas latar belakangnya.

Baca juga: Saat Ivan Gunawan Datangi Bareskrim Polri Membawa Koper Hitam...

"Hati-hati banget," kata Ivan Gunawan.

Adapun, Ivan Gunawan telah mengembalikan uang dari hasil kerja samanya sebagai brand ambassador DNA Pro Academy.

Setelah tiga bulan dikontrak secara profesional, Ivan Gunawan mendapatkan uang senilai Rp 1 miliar.

korban melaporkan platform robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022.

Baca juga: Ello dan Billy Syahputra Bakal Diperiksa soal Kasus Robot Trading DNA Pro

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.

Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.

Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi