Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Masa Penahanan Putra Siregar dan Rico Valentino Diperpanjang

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Cynthia Lova
Putra Siregar dan Rico Valentino di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi telah menetapkan pemilik usaha PS Store, Putra Siregar, dan artis Rico Valentino sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap M Nur Alamsyah.

Polisi pun telah menahan kedua tersangka itu selama 20 hari sejak tertangkap guna penyidikan kasus tersebut.

Namun, kini polisi telah memperpanjang masa tahanan bagi Putra Siregar dan Rico. Hal itu dipastikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.

“Proses kita sedang melaksanakan, melakukan penahanan, sampai investigasi, penyidikan, pemeriksaan, maupun beberapa saksi kita panggil kembali untuk dimintai keterangan,” kata Ridwan saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Buntut Kasus Pengeroyokan Putra Siregar, Chandrika Chika Bakal Dipanggil Polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi memperpanjang masa tahanan Putra dan Rico karena ada beberapa tahap penyidikan yang masih harus diselesaikan dalam beberapa waktu ke depan.

“Masalah perpanjangan penahanan, itu juga telah kami proses karena kami harus melakukan beberapa tahap lagi untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. Ya, untuk keduanya,” lanjut Ridwan.

Lebih lanjut, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil selebgram Chandrika Chika untuk dimintai keterangan.

"Soal Chika, ada pemanggilan untuk dimintai keterangan di akhir minggu ini terkait peristiwa yang saat itu, Chika sendiri ada di TKP," ujar Ridwan.

Baca juga: Penahanan Putra Siregar Bisa Diperpanjang 40 Hari, Ini Penyebabnya

Penyidik memastikan keterlibatan Chika dalam kasus yang menjerat Putra Siregar dan Rico Valentino. Oleh karenanya, Chika akan diperiksa sebagai saksi.

Adapun Putra Siregar dan Rico ditahan karena diduga melakukan pengeroyokan di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).

Peristiwa pengeroyokan ini dipicu setelah teman perempuan Rico Valentino dan Putra Siregar mendatangi meja korban M Nur Alamsyah.

Perempuan yang mendatangi meja korban M Nur Alamsyah itu diduga kuat bernama Chandrika Chika.

Baca juga: 6 Fakta Kasus Pengeroyokan yang Membuat Putra Siregar Ditahan, Datang Sendiri ke Polres Jaksel

Dari situ, Rico dan M Nur Alamsyah bertengkar, sementara Putra Siregar ikut membantu Rico.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi