Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pengunduran Dirinya Masih Dipertimbangkan Peradi, Hotman Hutapea: Heran Gue

Baca di App
Lihat Foto
DOK. Bidik layar YouTube/Melaney Richardo
Pengacara Hotman Paris saat jadi bintang tamu di program Celotehan Melaney.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi pernyataan Otto Hasibuan yang mempertimbangkan pengunduran dirinya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Otto Hasibuan saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Peradi. 

Hotman mengatakan, keluar dari Peradi adalah haknya sebagai advokat.

“(Otto Hasibuan bilang) ‘kami masih mempertimbangkan Hotman mundur.’ Emang lu bapak gue? Emang lu bapak gue. Gue keluar ya suka-suka gue. Heran,” ujar Hotman Paris di kantor Dewan Pengacara Nasional, di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Hotman Paris Benarkan Telah Diskors 3 Bulan dari Peradi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman mengatakan, ia berhak pindah ke organisasi Advokat lainnya. Seperti Dewan Pengacara Nasional.

Sebab kata Hotman, walau di Undang-Undang Advokat hanya tertulis satu organisasi advokat, tetapi secara fakta memang organisasi Advokat di Indonesia kini sudah banyak.

“Sejak kapan gue minta izin lu, emang lu siapa? Emang lu organiasi tunggal? Ya kan bukan kan? Enggak ada kaitannya,” kata Hotman.

Hotman kembali menyebutkan salah satu alasannya keluar dari Peradi. Hotman mengaku kesal karena Otto Hasibuan menyinggung bahwa kalau ia melanggar kode etik karena pamer kekayaan.

Baca juga: Hotman Paris Beberkan 4 Alasan Keluar dari Peradi

“Saya marah itu karena waktu dalam acara pelantikan dihadiri banyak orang. (Otto bilang ke Dewan Kehormatan Advokat) agar memeriksa pengacara yang pamer kaya. Dikasih contoh begini. Seolah-olah saya melanggar kode etik,” tutur Hotman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi