Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Putuskan Keluar dari Peradi, Hotman Paris: Goodbye Otto Hasibuan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA
Pengacara Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara kondang Hotman Paris memutuskan untuk keluar dari Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia).

Kini, Hotman bergabung dalam Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia. Hotman pun mengucapkan salam perpisahan ke Otto Hasibuan.

Baca juga: Hotman Paris Benarkan Telah Diskors 3 Bulan dari Peradi

“Saya mengucapkan goodbye kepada Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum Peradi,” ucap Hotman di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2022).

Hotman mengatakan, ia memilih untuk pindah ke Dewan Pengacara Nasional Indonesia karena sering diminta menjadi pengajar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Hotman Paris Beberkan 4 Alasan Keluar dari Peradi

“Saya melihat DPN Indonesia sudah lengkap perizinannya dan juga masih idealis. Ada puluhan kali PKPA dan belum tercemar. Makanya saya yakin prospeknya masih bagus. Mudah-mudahan belum tercemar,“ kata Hotman.

Terakhir, Hotman juga memberi sindiran pada Otto Hasibuan yang sempat menyebutnya pengacara pamer harta.

Hotman meminta Otto untuk fokus pada cucunya dan tidak ikut pamer harta di media sosial.

Baca juga: Respons Otto Hasibuan soal Hotman Paris yang Pilih Keluar dari Peradi

“Sebagai Anda bilang jangan mengejar harta. Anda sudah mau berumur 70 tahun, mulailah mengurus cucu di rumah. Biarkan anak muda ini berkarya. Dan foto-foto mobil mewah Anda di Instagram kalau memang itu menurut Anda tidak tepat ya tolong dihapus,” tutur Hotman.

Diketahui, Hotman sudah resmi dinyatakan bergabung ke DPN Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Presiden DPN Faizal Hafied.

"Maka hari ini secara resmi kami konfirmasikan bahwa tokoh advokat top nasional telah bergabung dalam Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia," kata Faizal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi