Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rapper A$AP Rocky Dibebaskan dari Penjara Usai Bayar Jaminan Rp 7,8 Miliar

Baca di App
Lihat Foto
A$AP Rocky
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andika Aditia

KOMPAS.com - Rapper A$AP Rocky dibebaskan dari penjara usai membayar uang jaminan sebesar 550.000 dolar atau Rp 7,8 miliar.

Rocky dibebaskan pada hari Rabu (20/4/2022) usai dituduh melakukan aksi penyerangan dengan senjata mematikan (senjata api) pada November 2021.

Hal tersebut dikonfirmasi Departemen Kepolisian Los Angeles.

“Ya, dia dibebaskan," kata Petugas Informasi Publik LAPD Lee dilansir dari ET, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: A$AP Rocky Langsung Ditangkap Setibanya di Bandara Usai Liburan Bareng Rihanna

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapper berusia 33 tahun yang bernama asli Rakim Mayers baru saja kembali dari liburan di Barbados bersama pacarnya yang sedang hamil, Rihanna, saat ditangkap di Bandara Internasional Los Angeles pada pukul 08:20 Rabu pagi waktu setempat.

Dia diwawancarai di Divisi Pembunuhan Perampokan LAPD sebelum ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan.

Rocky dibebaskan pada pukul 15:27 waktu setempat setelah mengirim jaminan 550.000 dolar atau Rp 7,8 miliar.

Kantor Kejaksaan Distrik LA mengatakan kepada ET, kasus Rocky ini telah diajukan dan sedang ditinjau.

ET menyebut telah menghubungi pengacara Rocky untuk memberikan komentar.

Baca juga: A$AP Rocky Dirumorkan Berselingkuh dari Rihanna, Amina Muaddi Angkat Bicara

Polisi mengatakan, pada malam hari tanggal 6 November 2021 terjadi pertengkaran di kawasan Hollywood.

"Argumen meningkat dan mengakibatkan tersangka menembakkan pistol ke korban. Korban mengalami luka ringan dari insiden tersebut dan kemudian mencari perawatan medis. Setelah penembakan, tersangka dan dua pria lainnya melarikan diri dari daerah tersebut dengan berjalan kaki.”

Ini bukan pertama kalinya A$AP Rocky menghadapi masalah hukum. Pada tahun 2019, ia didakwa melakukan penyerangan yang menyebabkan luka fisik yang terlihat, saat berada di Swedia.

Dia mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut dan menghabiskan lebih dari sebulan di penjara sebelum dihukum karena penyerangan.

Baca juga: Rihanna Hamil Anak Pertama dari A$AP Rocky

Sebagai hasil dari keyakinannya, dia diberi hukuman penjara yang ditangguhkan (dan tidak menjalani waktu penjara tambahan). Dia juga diperintahkan untuk membayar ganti rugi 1.270 juta dolar AS (Rp 18,2 juta) kepada korban.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: etonline.com
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi