Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Begini Reaksi Anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Saat Orangtuanya Bebas

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @ramadhaniabakrie
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya menyelesaikan masa rehabilitasi narkoba selama delapan bulan.

Setelah dinyatakan bebas, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie langsung bertemu keluarganya. Termasuk, tiga anak mereka, yakni Mikhayla Zalindra Bakrie, Mainaka Zanatti Bakrie, dan Magika Zaladrie Bakrie.

Kuasa Hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab mengatakan, tidak ada perubahan yang signifikan dengan tiga anak Nia dan Ardi ketika melihat orangtuanya kembali berkumpul bersama.

“Enggak ada (perubahan dari anaknya). Alhamdulillah, si kakak ini sudah cukup bisa diajak bicara,” ujar Wa Ode di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Bebas, Nia Ramadhani Siap Balik ke Dunia Hiburan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wa Ode mengatakan, komunikasi antara Nia Ramadhani dan anak-anaknya pun baik. Sehingga, anak-anaknya mengerti kondisi orangtuanya.

“Saya kira komunikasi ibu dan anak Alhamdulillah baik,” ujar Wa Ode.

Wa Ode mengatakan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bahagia bisa berkumpul kembali bersama keluarga.

Bahkan, mereka bisa menjalani ibadah puasa Ramadhan bersama keluarga.

“Tidak ada (di rumah). Mereka di suatu tempat (sedang beristirahat dan berkumpul bersama keluarga). Mereka sangat berbahagia (bisa kumpul keluarga),” tutur Wa Ode.

Baca juga: Ketika Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akhirnya Bebas dan Kumpul dengan Keluarga...

Sebagaimana diketahui, Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2022.

Kemudian, disusul dengan suaminya, Ardi Bakrie yang menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat.

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan supir Nia, Zen Vivanto.

Ketiganya lantas ditetapkan sebagai tersangka dengan hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.

Kemudian, saat kasusnya masuk persidangan, ketiganya divonis satu tahun penjara.

Baca juga: Bebas dari Rehabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kini Telah Kumpul Keluarga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan ketiganya terbukti bersalah melakukan tindakan pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tidak terima putusan tersebut, Nia Ramadhani dkk mengajukan banding.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding sehingga Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen hanya menjalani hukuman rehabilitasi narkoba selama delapan bulan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi