Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

DJ Una Sambangi Bareskrim Polri, Penuhi Panggilan Penyidik Berkait Kasus DNA Pro

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Disjoki Puteri Una Astari Thamrin atau DJ Una mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2020).
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Disjoki Putri Una atau dikenal DJ Una didampingi kuasa hukumnya, Yafet Rissy, menyambangi Bareskrim Polri, Senin (25/4/2022).

Kedatangan DJ Una ke Bareskrim Polri guna memenuhi panggilan dari penyidik berkait kasus robot trading DNA Pro.

DJ Una datang untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 13.15 WIB di Gedung Bareskrim Polri.

Memakai baju hitam dan masker berwarna putih, DJ Una tidak banyak bicara dan meminta wartawan untuk menunggu pernyataan darinya setelah pemeriksaan.

Baca juga: DJ Una Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Terkait DNA Pro Pekan Depan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Insya Allah sudah dipersiapkan ya. Nanti ya, setelah pemeriksaan," kata DJ Una saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022).

Sebagai informasi, DJ Una sebelumnya juga telah melaporkan salah satu petinggi DNA Pro, Hoki Irjana ke Bareskrim Polri pada 14 April 2022.

DJ Una melaporkan atas dugaan penipuan yang dilakukan robot trading DNA Pro.

DJ Una merasa telah tertipu dan rugi Rp 700 juta setelah turut berinvestasi dalam DNA Pro.

Baca juga: Cerita Apes DJ Una Ikut DNA Pro, Rugi Rp 700 Juta

Bahkan jika total, dia, keluarga dan teman-temannya sudah berinvestasi senilai Rp 1,3 miliar.

DJ Una tersangkut DNA Pro lantaran diduga menjadi brand ambassador dan afiliator dari robot trading tersebut.

Dengan adanya laporan itu, DJ Una membantah anggapan yang menyebutnya sebagai brand ambassador (BA) dan afiliator dari DNA Pro.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi