Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Terseret Kasus DNA Pro, DJ Una Diperiksa 8,5 Jam dan Dicecar 35 Pertanyaan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Disjoki Putri Una atau dikenal DJ Una menyambangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan korban berkait kasus DNA Pro, Senin (25/4/2022).
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain sederet figur publik, kasus penipuan lewat robot trading DNA Pro juga menyeret nama disjoki Putri Una atau dikenal dengan DJ Una.

Pada 14 April 2022, DJ Una melaporkan salah satu petinggi DNA Pro, Hoki Irjana ke Bareskrim Polri karena merasa telah ditipu.

DJ Una yang mengaku terbujuk rayuan Hoki Irjana, menginvestasikan sejumlah dana miliknya, keluarga, dan temannya di aplikasi tersebut.

Ia kemudian datang menenuhi panggilan oleh penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (25/4/2022).

Berikut rangkumannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 8,5 jam

DJ Una diperiksa cukup lama, sekitar 8,5 jam.

Ditemui selepas pemeriksaan, DJ Una tampak santai. Ia memuji kinerja penyidik yang ramah dan baik.

"Lancar semua. Saya mau terima kasih juga sama semua penyidik yang sangat baik dan ramah," kata DJ Una saat ditemui selepas pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022) malam.

Baca juga: DJ Una Diperiksa Penyidik Bareskrim 8,5 Jam Terkait Kasus DNA Pro

Dicecar 35 pertanyaan

DJ Una dicecar sejumlah pertanyaan terkait keterlibatannya dengan DNA Pro oleh penyidik Bareskrim.

Kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy mengatakan, kliennya dicecar 35 pertanyaan dari penyidik yang terbagi menjadi dua bagian.

"Diperiksa dengan 35 pertanyaan dalam dua bagian utama," kata Yafet Rissy.

Diperiksa sebagai saksi dan korban

DJ berusia 34 tahun itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekaligus korban karena merasa ditipu soal investasi dengan DNA Pro.

Yafet sendiri menyebutkan bahwa kliennya diperiksa dalam dua bagian utama oleh penyidik sehingga memerlukan waktu yang cukup lama.

Yafet menjelaskan, kliennya menginvestasikan uang bersama dengan keluarga dan teman ke DNA Pro yang jumlahnya mencapai Rp 1,5 miliar.

Baca juga: DJ Una Diperiksa Bareskrim sebagai Saksi Sekaligus Korban Kasus DNA Pro

Namun, yang berhasil di-withdrawn alias ditarik kembali hanya Rp 635 juta.

Masih ada ada selisih sekitar Rp 920 juta yang tidak bisa ditarik dari total dana yang dinvestasikan DJ Una.

"Jadi total kerugian mencapai Rp 900-an juta," tutur Yafet.

Sementara untuk pemeriksaan sebagai saksi, DJ Una menjelaskan bahwa ia terlibat ikut dalam invest DNA Pro karena terbujuk rayuan Hoki (Top Leader DNA Pro).

DJ Una mengaku, Hoki mengajak dan mengimingi-imingi hadiah enam mobil, 3 CRV dan 3 Brio.

Hadiah itu dijanjikan akan diberikan apabila berhasil memenuhi skema investasi. Tetapi, semua itu hanya omong kosong belaka.

Baca juga: Mengaku Korban Robot Trading DNA Pro, DJ Una Investasikan Uang Rp 1,3 Miliar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi