Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Mengaku Korban DNA Pro, DJ Una Serahkan 3 Bukti ke Bareskrim

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Disjoki Putri Una atau dikenal DJ Una menyambangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan korban berkait kasus DNA Pro, Senin (25/4/2022).
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Disjoki Putri Una atau DJ Una mengaku sebagai korban dari kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro.

Pada Senin (25/4/2022), DJ Una didampingi kuasa hukumnya, Yafet Rissy, menyambangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan dari penyidik.

Ditemui selepas pemeriksaan, DJ Una melalui kuasa hukumnya menyebut sudah menyerahkan barang bukti dokumen kepada penyidik.

Baca juga: Terbujuk Rayuan Investasi di DNA Pro, DJ Una Diimingi Hadiah 6 Mobil

"Ada tiga bukti yang kami sampaikan, bukti transfer dari rekening Una ke PT DNA Pro," kata Yafet Rissy saat ditemui usai pemeriksaan DJ Una di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022) malam.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, Una juga menyerahkan bukti soal legalitas robot trading DNA Pro yang sebelumnya diklaim telah memiliki izin.

"Yang katanya memiliki izin dari berbagai macam, termasuk pemerintah, ternyata itu cuma izin pendidikan komputer," kata Yafet.

Baca juga: Terseret Kasus DNA Pro, DJ Una Diperiksa 8,5 Jam dan Dicecar 35 Pertanyaan

Una juga menyerahkan bukti terkait skema investasi DNA Pro yang menjanjikan 1 persen keuntungan per hari.

"Keuntungannya adalah 1 persen per hari, jadi satu bulan itu bisa mencapai 20 persen. Ini angka fantastis," ujar Yafet.

Yafet kalu membandingkan investasi DNA Pro dengan berinvestasi di bank yang hanya mendapat 6 sampai 10 persen sebulannya.

Baca juga: DJ Una Diperiksa Bareskrim sebagai Saksi Sekaligus Korban Kasus DNA Pro

"Ini skema iming-iming dalam memberi janji pada siapa pun termasuk Una untuk invest di DNA Pro sehingga perlu tegaskan juga Una ini bukan BA (brand ambassador)," ujar Yafet.

Lebih lanjut, Yafet juga mengatakan, total uang yang diinvestasikan oleh Una dan keluarganya senilai Rp 1,5 miliar.

Dari jumlah itu, kata Yafet, DJ Una hanya bisa menarik uangnya senilai Rp 603 juta.

Baca juga: Diperiksa 8,5 Jam, DJ Una Dicecar 35 Pertanyaan soal DNA Pro

Adapun DJ Una sebelumnya telah melaporkan salah satu petinggi DNA Pro, Hoki Irjana, ke Bareskrim Polri pada 14 April 2022.

Laporannya atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh robot trading DNA Pro.

DJ Una tersangkut DNA Pro lantaran diduga menjadi brand ambassador dan afiliator dari robot trading tersebut.

Namun, DJ Una membantah anggapan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi