Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bantah Promosikan DNA Pro, DJ Una Mengaku Hanya Manggung Sesuai Undangan dan Kontrak

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Disjoki Putri Una atau dikenal DJ Una menyambangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan korban berkait kasus DNA Pro, Senin (25/4/2022).
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Disjoki Putri Una atau DJ Una membantah dirinya sebagai brand ambassador untuk mempromosikan robot trading DNA Pro.

kuasa hukum Una, Yafet Rissy, mengatakan bahwa kliennya hanya pernah hadir sebagai DJ di acara yang digelar DNA Pro.

"Jadi sudah dijelaskan Una tidak dalam kapasitas promosikan DNA Pro. Hanya hadir di acara itu berdasarkan kontrak sebagai seniman DJ profesional," ujar Yafet Rissy saat ditemui selepas pemeriksaan DJ Una di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022) malam.

Baca juga: Mengaku Korban DNA Pro, DJ Una Serahkan 3 Bukti ke Bareskrim

DJ Una menimpali, dia memang menerima undangan tampil, tetapi tidak mengetahui siapa yang membayarnya saat itu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya enggak tahu siapa yang bayar, tapi saya diundang," kata DJ Una.

DJ Una juga mengaku telah menerima hasil honor untuk tampil di acara DNA Pro.

Namun, DJ berusia 34 tahun itu tidak membeberkan nominal honor yang diterimanya.

Baca juga: Terbujuk Rayuan Investasi di DNA Pro, DJ Una Diimingi Hadiah 6 Mobil

"Sudah (terima honor), sudah perform juga," kata DJ Una.

Menurut Yafet, kliennya tidak membuat kesalahan apa pun karena honor itu merupakan haknya sebagai pekerja seni.

"Akan jadi masalah kalau misal dia enggak kerja tapi dikasih duit. Ini ada kontrak resmi ditandatangani DNA dan manajemen. Jadi bukan sama Una. Itu hubungan profesional kerja karena sudah perform dan terima honor," ujar Yafet.

Baca juga: Terseret Kasus DNA Pro, DJ Una Diperiksa 8,5 Jam dan Dicecar 35 Pertanyaan

Yafet menyebut kliennya hanya bersikap profesional dengan hadir di acara sesuai undangan dan menerima hasil honor.

Honor Una dalam acara DNA Pro juga tidak dikembalikan karena bukan dana yang ilegal.

"Enggak ada pengembalian uang dan dana karena bukan aliran dana ilegal. Semua diterima sebagai seniman profesional," imbuh Yafet.

Adapun DJ Una telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim sebagai saksi sekaligus korban DNA Pro.

 

Total uang yang diinvestasikan oleh Una dan keluarganya ke DNA Pro berjumlah Rp 1,5 miliar.

Dari jumlah itu, DJ Una hanya bisa menarik uangnya Rp 603 juta.

Sebelumnya, DJ Una telah melaporkan salah satu petinggi DNA Pro, Hoki Irjana, ke Bareskrim Polri pada 14 April 2022.

Laporannya atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh robot trading DNA Pro.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi