Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Hotman Paris Ogah Minta Maaf hingga Bantah Langgar Kode Etik Advokat

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Cynthia Lova
Hotman Paris di Dewan Pengacara Nasional di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2022).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan antara pengacara kondang Hotman Paris dengan Otto Hasibuan berbuntut panjang.

Terakhir, Hotman Paris disomasi Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) karena unggahannya di media sosial dengan para perempuan hingga pernyataannya soal Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan tidak sah.

Setelah disomasi dan diancam akan dilaporkan ke polisi dan digugat ke pengadilan apabila tak minta maaf terhadap Otto Hasibuan dan Peradi, Hotman Paris tidak diam saja.

Hotman Paris menggelar jumpa pers dan mengungkap bahwa ia merasa tidak pernah menyatakan bahwa Peradi di bawah kepimpinan Otto Hasibuan itu tidak sah.

Selain itu, Hotman menyakinkan bahwa ciri khasnya berjoget dengan para wanita hingga pamer harta itu tak melanggar kode etik Advokat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Disomasi, Hotman Paris Diminta Minta Maaf pada Peradi dan Otto Hasibuan

Kompas.com merangkum pernyataan Hotman Paris sebagai berikut.

Merasa difitnah

Hotman Paris merasa difitnah setelah menyatakan bahwa Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan tidak sah.

Ia merasa tidak pernah membahas mengenai keabsahan Peradi.

Hotman mengklaim bahwa dalam jumpa pers pada 20 April 2022, ia hanya membahas soal keabsahan anggaran dasar Peradi dan akibat hukumnya.

Pengacara kondang asal Medan ini mengaku hanya bicara sesuai dengan fakta keputusan pengadilan mengenai putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengenai anggaran dasar Peradi.

Hotman Paris membacakan amar putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam nomor 104 tanggal 4 September 2019 bahwa tergugat, Peradi terbukti melakukan perbuatan melawan hukum terkait anggaran dasarnya.

Baca juga: Hotman Paris Merasa Difitnah Setelah Sebut Peradi Tidak Sah

“Disebutkan juga ini yang paling penting sekali menyatakan batal dan atau tidak berkekuatan hukum dengan segala akibat hukumnya. Itu yang paling penting. Jadi, batal dan akibat hukumnya juga batal,” kata Hotman Paris.

“Jadi, dalam amar putusan ini saya sebutkan batal anggaran dasar dan akibat hukumnya,” ujarnya lagi.

Enggan minta maaf ke Peradi dan Otto Hasibuan

Hotman Paris juga enggan meminta maaf kepada Peradi maupun Otto Hasibuan.

Lagi-lagi, ia menegaskan tidak pernah menyatakan bahwa Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan tidak sah.

“Sekarang kalau menyatakan apa yang tertulis dalam putusan, kau suruh minta maaf, kau mau enggak?” ujar Hotman Paris.

“Apalagi aku (minta maaf). Kan aku membacakan fakta di persidangan," ujar Hotman lagi.

Baca juga: Hotman Paris Enggan Minta Maaf kepada Peradi

Akan bela diri dan melawan

Hotman Paris lantas mengungkap langkah yang akan diambilnya apabila Peradi benar-benar melaporkannya ke polisi dan menggugatnya ke pengadilan.

“Kalau ada yang melakukan upaya hukum ke saya. Saya akan bela diri dan melawan. Itu aja jawabannya,” ujar Hotman Paris

Hotman mengaku, ia sejak awal hanya mengungkap fakta-fakta hukum yang tertuang dalam putusan Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam soal Peradi terkait anggaran dasar.

Hotman Paris juga tidak berniat apapun setelah fakta-fakta tentang Peradi itu diungkapnya.

Ia hanya menjelaskan apa yang diketahui tentang Peradi usai memutuskan untuk mengundurkan diri.

Baca juga: Dilaporkan dan Digugat, Hotman Paris: Saya Akan Bela Diri dan Melawan

Tidak melanggar kode etik advokat

Hotman Paris juga memastikan bahwa berjoget dengan perempuan yang merupakan aspri (asisten pribadi) itu tidak lah melanggar kode etik.

Ia mencari pembelaan dan bertanya ke Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Sugeng Teguh Santoso yang juga membuat kode etik Peradi.

Sugeng menyatakan bahwa Hotman Paris tidak melanggar kode etik advokat. Sebab, joget bareng asprinya itu dilakukan ketika tidak sedang menangani perkara.

Sugeng kemudian mencontohkan bagaimana seorang advokat itu dikatakan melanggar kode etik.

Misalnya, advokat itu menggunakan narkoba dan mempekerjakan anak di bawah umur.

Baca juga: Hotman Paris Disebut Tidak Melanggar Kode Etik meski Joget Bareng Aspri

Sugeng juga menyampaikan bahwa kegiatan Hotman Paris joget bersama asisten pribadinya masuk ke dalam ranah privasi.

"Kalau pun misalnya wanita sudah dewasa saya peluk-peluk dia tidak suka boleh lapor. Tapi kalau dia suka, tidak soal. Itu wilayah privasi," tutur Sugeng Teguh Santoso.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi