Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Honor Rp 172 Juta Tak Disita Polisi, Rossa Klaim karena Tidak Promosikan DNA Pro

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/4/2022).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Rossa membenarkan bahwa honor menyanyi senilai Rp 172 juta dari DNA Pro Academy tidak disita polisi.

"Ibu Rossa tidak diperlukan menyampaikan (mengembalikan) uang hasil honor ini untuk diberikan kepada penyidik," kata Wardaya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).

Kuasa hukum Rossa, Muhammad Wardaya mengklaim, hal tersebut dikarenakan kliennya murni kontrak kerja sama dengan DNA Pro Academy secara profesional.

Terlebih, kata Wardaya, Rossa tidak mempromosikan DNA Pro Academy dalam bentuk apa pun.

Baca juga: Blak-blakan Rossa soal DNA Pro, Ungkap Honor dan Kehadiran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Disimpulkan bahwa apa yang dilakukan ibu Rossa adalah murni profesional, tidak ada kaitannya dengan promosi, endorse produk DNA Pro. Jadi, benar-benar profesional sebagai penyanyi," tegas Wardaya.

Adapun Rossa hadir sebagai bintang tamu di salah satu acara DNA Pro Academy di Bali pada Desember 2021.

Honor yang ia terima senilai Rp 172 juta, tetapi sudah dipotong biaya operasional.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan dari 122 orang yang mengaku sebagai korban kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro pada Senin 28 Maret 2022.

Baca juga: Rossa Mengaku sebagai Guest Star di Acara DNA Pro Bali

Mereka melaporkan PT Digital Net Aset yang menaungi robot trading DNA Pro karena telah menyebabkan kerugian mencapai Rp 17 miliar.

Sejumlah selebritas dan figur publik ikut terseret karena diduga ikut mempromosikan dan menerima uang dan barang dari DNA Pro Akademi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi