Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nia Ramadhani Ucap Syukur dan Petik Hikmah Usai Bebas dari Rehabilitasi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Artis peran Nia Ramadhani saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (22/9/2019).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nia Ramadhani mengucap syukur karena sudah bisa kembali ke pelukan keluarga usai bebasi rehabilitasi.

Ia mengungkapkan rasa syukur ini melalui unggahan Instagram-nya dengan memperlihatkan potret keluarga.

"Bersyukur sudah bisa berlibur bersama anak2 dan keluarga setelah melewati sebuah pelajaran besar dalam kehidupan," tulis Nia Ramadhani seperti dikutip Kompas.com, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Kabar Baru Nia Ramadhani Setelah Bebas, Pergi Liburan dan Gaya Rambut Baru

Nia Ramadhani mengatakan bahwa apa pun yang terjadi dalam hidup seseorang merupakan atas izin Tuhan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Apapun yang terjadi dalam hidup kita,semua atas seizin Allah. Alhamdulillah, hikmah dari kejadian yang saya dan suami alami sudah kami temukan dan rasakan," tulis Nia Ramadhani.

Istri Ardi Bakrie itu mengucapkan terima kasih kepada segala pihak yang telah memberikan dukungan serta semangat untuk melewati masa sulitnya.

Baca juga: Begini Reaksi Anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Saat Orangtuanya Bebas

Nia Ramadhani berjanji, ia bersama suaminya bakal menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

"Terimakasih untuk kalian semua yang punya pikiran luas. Terimakasih sudah menjadi manusia yang tidak arogan yang merasa bisa menilai kehidupan seseorang hanya dengan melihat dari luarnya saja," tulis Nia Ramadhani.

Sebagai informasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Juli 2021.

Baca juga: Bebas, Nia Ramadhani Siap Balik ke Dunia Hiburan

Selain Nia dan Ardi, polisi juga menangkap sopir pribadi keduanya, Zen Vivanto. Polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram beserta bong (alat pengisap sabu).

Penyalahgunaan narkoba Nia dan Ardi terbongkar setelah polisi menggeledah Zen Vivanto. Zen Vivanto kemudian menunjukkan bahwa pemilik sabu adalah atasannya, Nia.

Dalam persidangan, Nia dan Ardi tetap divonis bersalah karena telah menyalahgunakan narkotika.

Namun, mereka terbebas dari hukuman satu tahun penjara sebagaimana yang menjadi vonis majelis hakim di PN Jakarta Pusat. Sebagai gantinya, mereka harus menjalani rehabilitasi selama delapan bulan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi