Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

2 Tahun Shalat Id di Rumah, Vidi Aldiano: Alhamdulillah, Tahun Ini Bisa Balik ke Masjid

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @vidialdiano
Vidi Aldiano dan Vadi Akbar akhirnya bisa shalat Id di masjid setelah dua tahun pandemi Covid-19.
|
Editor: Fitri Nursaniyah

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Vidi Aldiano bersyukur akhirnya bisa laksanakan ibadah shalat Idul Fitri atau shalat Id di masjid.

Ini jadi yang pertama kalinya bagi Vidi Aldiano setelah dua tahun terakhir shalat Id di rumah.

"Setelah 2 tahun solat Ied dirumah, Alhamdulillah tahun ini bisa balik ke Masjid," tulis Vidi Aldiano dikutip Kompas.com dari Instagram @vidialdiano, Senin (2/5/2022).

Vidi pun membagikan fotonya sedang duduk di kompleks Masjid Al Azhar.

Baca juga: Totalitas Luna Maya Bantu Orang Asing di Coachella Ditunjukkan Vidi Aldiano

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak sendirian, Vidi ditemani adiknya, Vadi Akbar. Dua bersaudara itu kompak mengenakan kemeja muslim warna putih.

Vidi dan Vadi juga kompak mengenakan masker, menandakan keduanya masih waspada dengan penyebaran virus corona.

Adapun di Instagram Story-nya, Vidi Aldiano membagikan foto bersama istrinya, Sheila Dara, dan adiknya Vadi.

Ketiganya berada di dalam mobil menuju masjid untuk melaksanakan ibadah shalat Id.

Baca juga: Sheila Dara Cerita Jalani Ramadhan Pertama sebagai Istri Vidi Aldiano

Terpantau unggahan Vidi Aldiano kini dipenuhi ucapan selamat lebaran oleh warganet.

"Minal aidin wal faidzin kak vidi! Selamat hari raya idul fitri," komentar akun Instagram @tiaraandinitv.

"Selamat lebaran kak Vidi!," komentar akun @vdysnf.

"Aku menunggu foto lebaran keluarga vidi," komentar akun @trivena_fy.

Baca juga: Buat Ulang Video Klip Datang dan Kembali Bersama Maudy Ayunda, Ekspresi Vidi Aldiano Disorot

"Vidiiiiiiii maaf lahir bathin yaaaa," komentar akun @megiawaloedin.

Dikutip dari Kompas.com, Senin, Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H/2022 M.

SE Nomor 8 Tahun 2022 tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada 29 Maret 2022.

Dalam salah satu poin SE tersebut dijelaskan mengenai pelaksanaan shalat Idul Fitri 1443 H.

"Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/2022 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan," demikian tulis ketentuan nomor 12 dalam SE Nomor 8 Tahun 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi