Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Berkasus dengan Nicholas Sean, Ayu Thalia Hadiri Sidang Pembacaan Dakwaan Hari ini

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Selebgram Ayu Thalia (kanan) dan pengacaranya (kiri) saat hendak menghadiri sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Selasa (10/5/2022). Ayu berstatus sebagai terdakwa dugaan pencemaran nama baik putra Ahok, Nicholas Sean.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Ayu Thalia menghadiri sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (10/5/2022).

Ayu Thalia hadir sebagai terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean.

Baca juga: Berkas Lengkap, Ayu Thalia Segera Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik

Mengenakan pakaian serba hitam, Ayu tiba di PN Jakarta Utara sekitar pukul 14.30 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.

Ayu mengaku siap menghadapi dan memperjuangkan haknya sebagai perempuan dalam kasus tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sehat, alhamdulillah, persiapannya sebagai warga negara yang baik, ya dipanggil harus dihadapi," kata Ayu sebelum masuk ke ruang sidang Oemar Seno Adjie.

Baca juga: Berkas Perkara Ayu Thalia Lengkap, Diserahkan ke Kejaksaan Pekan Depan

Ayu tidak ingin bicara banyak karena takut diperkarakan lagi oleh Nicholas Sean.

"Sebagai perempuan, saya harus memperjuangkan hak saya. Ditanya kronologi sepertinya enggak usah jawab, kalau saya cerita yang ada diperkarakan lagi," ucap Ayu.

"Yang pasti saya siap, akan memperjuangkan hak saya sebagai perempuan," lanjutnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Nicholas Sean Sebut Berkas Perkara Ayu Thalia Sudah Lengkap

Perseteruan antara Ayu Thalia dan Nicholas Sean bermula dari laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil.

Ayu saat itu bekerja sebagai SPG di showroom Prestige Mobile. Ayu menuduh Sean mendorongnya hingga terjatuh.

Saat penyelidikan, polisi tak menemukan bukti tindak pidana dalam kasus itu sehingga dihentikan.

Nicholas Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi