Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kata Kuasa Hukum Medina Zein soal Dugaan Gunakan Nama Raffi Ahmad untuk Menipu

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Pengusaha Medina Zein saat ditemui seusai jumpa pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Razman Arif Nasution memberikan tanggapan soal kliennya, Medina Zein, yang dikabarkan menggunakan nama Raffi Ahmad untuk menipu.

Persoalan itu terkuak dari kanal YouTube Denise Chariesta yang mengatakan bahwa Medina Zein menyalahgunakan nama Raffi Ahmad untuk menjadi brand ambassador sebuah brand kosmetik.

Medina Zein lalu meminta brand kosmetik tersebut membayar uang muka sebesar Rp 500 juta.

Padahal, pihak Raffi Ahmad sendiri tidak mengetahui soal kerja sama tersebut.

"Jadi saya mau sampaikan bahwa persoalan Medi dengan si perusahaan yang ingin memakai jasa sebagai brand ambassador-nya pada Raffi Ahmad, yang katanya uang itu tidak masuk, saya sudah dapat info itu, tapi saya pengin komunikasi dengan Raffi Ahmad," kata Razman saat jumpa pers di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Dituding Lakukan Penipuan, Medina Zein Disebut Sedang Dirawat di Bandung

Menurut Razman, ia ingin berdikusi dahulu dengan Raffi Ahmad terkait persoalan brand ambassador tersebut.

Namun, sebelumnya Razman berencana mengunjungi Medina Zein yang tengah terbaring di salah satu rumah sakit di Bandung, Jawa Barat.

"Kalau bisa Raffi bisa menghubungi saya, kami duduk, sebelum saya berangkat sehingga saya dapat data, baik Uya Kuya, baik Raffi Ahmad," ujarnya.

Meski demikian, Razman Arif Nasution juga bersedia untuk mengundurkan diri dari posisinya sebagai kuasa hukum apabila Medina Zein terbukti berbohong kepadanya.

Baca juga: Rugi Ratusan Juta Rupiah, Uya Kuya Baru Terima Refund Rp 10 Juta dari MZ

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi