Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Hari Ini, Ayu Thalia Akan Bacakan Eksepsi dalam Sidang Kasus dengan Nicholas Sean

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Selebgram Ayu Thalia (tengah) didampingi tim pengacaranya usai menghadiri sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Selasa (10/5/2022). Ayu berstatus sebagai terdakwa dugaan pencemaran nama baik atas laporan putra Ahok, Nicholas Sean.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ayu Thalia dijadwalkan bakal membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik putra Ahok, Nicholas Sean Purnama.

Ayu Thalia bakal hadir didampingi tim pengacaranya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (17/5/2022).

Hal itu dipastikan oleh pengacara Ayu Thalia, Pitra Romadhoni.

Baca juga: Ayu Thalia Bakal Buka soal Hubungannya dengan Nicholas Sean di Persidangan

"Iya, hari ini, Ayu Thalia bakal hadir. Sekitar pukul 16.00 WIB," kata Pitra lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diketahui, jaksa telah mendakwa Ayu Thalia dengan dua pasal dalam sidang perdana yang digelar pekan lalu.

Ayu Thalia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan diancam pidana dengan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.

Baca juga: Ayu Thalia Didakwa Dua Pasal, Nicholas Sean Tutup Pintu Damai

Diketahui, dua Pasal tersebut mengatur tentang pencemaran nama baik yang dilakukan seseorang di sosial media.

Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Baca juga: Pihak Nicholas Sean Tutup Pintu Damai dengan Ayu Thalia

Ayu Thalia mengunggah di story Instagram bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Beberapa kali, Ayu Thalia mengadakan konferensi pers guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Sean.

Namun, pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Baca juga: Ayu Thalia Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa Terkait Kasus dengan Nicholas Sean

Meski begitu, pemberitaan tentang Ayu dan Sean ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan sejak dia dilaporkan.

Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi