Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suaminya ke Polisi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Wanda Hamidah saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Wanda Hamidah dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi, ke Polres Metro Depok.

Wanda Hamidah dilaporkan Daniel atas dugaan kasus perusakan dan penghinaan yang dilakukan pada Minggu (15/5/2022).

“Kami bersama Bang Sandy Arifin telah melaporkan dugaan memaksa masuk pekarangan orang lain tanpa seizin pemilik yang diduga telah melakukan perusakan dan juga ada kata-kata penghinaan di situ,” kata kuasa hukum Daniel, Vicky Alexander Arifin, di Polres Metro Depok, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Wanda Hamidah Ajak Figur Publik Beri Edukasi kepada Followers agar Tak Mudah Tertipu

“Kejadiannya hari Minggu tanggal 15 (Mei 2022),” lanjut Vicky.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vicky mengatakan, akibat Wanda Hamidah memaksa masuk pekarangan, kaca rumah Daniel rusak.

Vicky mengatakan pihaknya belum mengetahui motif perbuatan Wanda Hamidah.

“Kan masih proses penyelidikan. Laporannya sudah berjalan hari ini tinggal pemeriksaan saksi-saksi dan beberapa bukti sudah dilengkapi semua,” ucap Vicky.

Baca juga: Dihujat Warganet karena Sentil Artis, Wanda Hamidah: Its Okay, Mengedukasi Itu Berat

Pihaknya telah menyerahkan seluruh bukti untuk menguatkan laporan yang diajukan ke Polres Metro Depok.

“Ada beberapa bukti video dan juga saksi yang sudah dihadirkan hari ini,” lanjut Vicky.

Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, ia telah menerima laporan tersebut.

“Baik kami menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kami kenakan pasal 167, 406, dan 335. Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan,” kata Yogen.

Baca juga: Wanda Hamidah Ingatkan Figur Publik soal Tanggung Jawab Moral

“Sementara kami terima laporannya dan sudah ada berita acara dari saksi korban dan saksi lainnya (termasuk terlapor atau Wanda Hamidah),” lanjut Yogen.

Yogen mengatakan ke depannya, ia akan memanggil sejumlah saksi untuk menyelidiki kasus tersebut. Termasuk, memanggil Wanda Hamidah sebagai terlapor.

“Proses kami lanjutkan terus dengan memanggil saksi lain serta terlapor. (Hubungan antara pelapor dan terlapor) suami istri. Terlapor WH (Wanda Hamidah),” tutur Yogen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi