Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kesaksian Keluarga Nirina Zubir soal Dugaan Penggelapan Enam Aset Tanah oleh Riri Khasmita

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI
Sidang perkara pemalsuan akta otentik sejumlah aset milik keluarga aktris Nirina Zubir digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjadi saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) merupakan kebahagiaan yang terdalam untuk keluarga Nirina Zubir.

Sebab, Nirina beserta kakak dan adiknya—Fadhlan Karim, Rizqullah Ramadhan—membongkar dugaan tindak pidana terdakwa Riri Khasmita dan suaminya, Edirianto, di hadapan majelis hakim.

Dalam hal ini, keluarga Nirina menjadi korban mafia tanah yang mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar karena enam aset diduga digelapkan oleh Riri dan Edirianto.

Baca juga: Di Persidangan, Nirina Zubir Ungkap Aliran Dana Aset Keluarganya yang Digelapkan Riri Khasmita

1. Kehilangan

Sejak 2007, Fadhlan berada di Shanghai, China, karena urusan pekerjaan. Pada 2017, ia dikunjungi oleh kedua orangtuanya, Zubir Amin dan Cut Indria Marzuki, sekaligus berlibur.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat makan malam, Fadhlan bertanya soal sejumlah sertifikat yang dimiliki ibundanya. Tepat pada saat itu, ia pertama kali mengetahui bahwa surat-surat tersebut sudah hilang.

Namun, Cut Indria menyarankan agar Fadhlan tidak usah khawatir dan memperkeruh keadaan karena semuanya sudah diurus oleh Riri untuk diterbitkan kembali surat-surat kepemilikan.

Baca juga: Nirina Zubir Sebut Riri Khasmita Berutang pada Ibunya, Selain Gelapkan 6 Sertifikat Tanah

Pada saat itu, terhitung Riri sudah bekerja sebagai ART Cut Indria selama delapan tahun sejak 2009.

Ia tinggal bersama Edirianto di seberang rumah Cut Indria yang merupakan indekos milik keluarga Nirina.

"Karena ibu saya bilang, 'sudah, jangan dibikin pusing', saya tidak berlanjut (soal alasan hilang)'," ucap Fadhlan dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa.

2. Figur palsu

Pada 2018, ia kembali ke Tanah Air dan bertempat tinggal di salah satu daerah di Bali. Setahun setelahnya, Cut meninggal dunia.

Baca juga: Mendiang Ibu Nirina Zubir Disebut Ingin Bayari Program Bayi Tabung Riri Khasmita

Satu hari setelah kepergian Cut, Fadhlan bertanya kepada Riri soal kepemilikan utang dan surat-surat tanah yang diurus atas mandat ibunda.

Hati Fadhlan dan keluarganya terasa lega karena jawaban Riri, "tenang, Bang. Surat-surat sudah di BPN, sudah diurus lawyer."

Atas dasar itu, Fadhlan bertolak ke Bali dan tinggal menunggu kabar baik dari Riri. Namun, hingga Agustus 2020, ia tak kunjung mendapat kabar sehingga memutuskan untuk kembali ke Jakarta.

Setelah berulang kali bertanya, akhirnya Riri mempertemukan keluarga Nirina dengan notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Farida, pada September 2020.

Baca juga: Adik Nirina Zubir: Saat Sertifikat Aset Mama Hilang, Riri Khasmita Minta Saya Teken Surat Kuasa

"Farida menekankan, 'iya, mama kamu itu datang ke saya, perlihatkan surat kuasa (Cito) untuk urus surat kepada saudara Cito'," ujar Fadhlan.

Oleh karena sebab itu, keluarga juga meminta dipertemukan oleh Cito. Namun mereka justru terkejut mendengar pengakuan darinya.

"(Cito) memperlihatkan kuitansi, yang mana dia bilang, 'mama kamu memberikan kuasa untuk dijual'. Tetapi, ketika saya lihat kuitansi, semua fotokopi dengan pembayaran senilai Rp 2 miliar," ucap Fadhlan.

Keluarga merasa aneh, mengapa transaksi tidak dilakukan secara transfer mengingat jumlahnya yang cukup besar.

Baca juga: Kakak Nirina Zubir Beri Kesaksian, Surat Tanah Ibunya Hilang sejak 2015 dan Berpindah Kepemilikan pada 2017

Setelah disudutkan, Cito akhirnya mengakui perbuatannya dan justru menawarkan jasa kepada keluarga Nirina.

"Dia bilang, 'saya figuran dari Farida'. Kami merasa dibohongi. 'Empat surat kalian sudah diagunkan, dua sudah dijual, surat kuasa itu palsu'," ucap Fadhlan.

"Setelah itu dia bilang, 'kalau enggak percaya, besok ke BPN'. Saya ke BPN Jakarta Barat, setelah cek, memang nama (surat) sudah berubah," tutur Fadhlan melanjutkan.

3. Pengakuan

Karena memegang sejumlah bukti atas petunjuk Cito, keluarga Nirina meminta ketua Rukun Tetangga (RT) untuk mendampingi mereka dalam pertemuannya dengan Riri serta Edirianto.

Baca juga: Riri Khasmita Bantah Bekerja sebagai ART Ibunda Nirina Zubir

Namun, Riri sempat mengelak dengan mengatakan bahwa enam surat sudah hilang dan diambil oknum tidak bertanggung jawab yang tidak disebutkan namanya.

"Di sini dia mengaku korban dari Farida, kata Riri. Intinya, dia bilang, Farida izinnya (sebagai notaris) sedang dicabut. Jadi, Ina Rosiana dan Erwin yang mengurus," ucap Nirina dalam persidangan, Selasa.

Dalam kasus ini, Ina Rosiana, Farida, dan Erwin yang berprofesi sebagai notaris juga terlibat atas penggelapan enam aset tanah keluarga Nirina Zubir.

Baca juga: Ada Figuran di Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir, Pura-pura Jadi Pemegang Kuasa untuk Jual Aset

"Setelah kami mengejar dan cek di BPN, dari situ kami mempunyai bukti ke Riri atas kebohongannya, dari situ terbongkar satu per satu. Ada tanah atas nama saya yang beralih kepemilikan, tapi saya tidak pernah menandatanganinya," tutur Nirina.

"Riri mengakui memang dia sudah menjual dan surat-surat itu sudah diganti nama dia atas bantuan Farida. Cuma karena lisensinya Tangerang, dia minta tolong rekannya yang di Jakarta Barat, Ina Rosiana dan Erwin," kata Fadhlan.

4. Pengambilan surat yang awalnya hilang

Atas semua kejadian ini, Fadhlan menarik benang merah bahwa enam surat aset tanah itu sebenarnya tidak bilang, tetapi diambil Riri secara diam-diam.

Baca juga: Ikuti Sidang Mafia Tanah, Kakak Nirina Zubir: Ada Pemain Figuran

"Ibu saya sudah percaya, jadi Riri punya kunci rumah (ibu saya), tapi diminta tolong untuk urus indekos (yang ada di seberang rumah)," kata Fadhlan.

 

Fadhlan mengungkapkan bahwa surat sejumlah aset sudah hilang dari koper yang berada di kamar Cut Indria sejak 2015.

"Setahu saya, dulu yang mengurus sertifikat itu kakak wanita aku yang tinggal di Malang. Jadi, kakak itu menaruh surat itu di koper yang ditaruh di kamar mama," kata Fadhlan dalam persidangan, Selasa.

"Kakak saat itu bilang, 'Ma, ini pegang, ya, ini surat-surat penting. Karena, aku ikut suami.' Mama cerita, waktu cek kopernya tahun 2015, kopernya ada, tapi isinya enggak ada," ucap Fadhlan melanjutkan.

Baca juga: Jadi Saksi Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Harap Eks ART Divonis Seberat-beratnya

Setelah mengetahui surat hilang, Riri menawarkan bantuan kepada Cut untuk mengurus surat-surat.

"Riri itu sudah bisa mengambil hati ibu saya untuk urus semua itu. Riri bilang, 'Ma, aku ada kok kenalan agar semua itu balik'," ujar Fadhlan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi