Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pengakuan Mantan Suami soal Wanda Hamidah yang Diduga Lakukan Perusakan Rumah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Mantan suami Wanda Hamidah, Daniel Patrick Schuldt, saat ditemui di Polres Metro Depok, Senin (23/5/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

DEPOK, KOMPAS.com - Artis Wanda Hamidah tengah bersitegang dengan Daniel Patrick usai menerobos pekarangan rumah mantan suaminya itu.

Oleh sebab tersebut, Daniel melaporkan Wanda ke Polres Metro Depok pada Minggu (15/5/2022) atas kasus dugaan perusakan dan penistaan atau penghinaan.

Dalam laporan tersebut, Wanda Hamidah disangkakan Pasal 167 dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Wanda Hamidah Bakal Diperiksa dalam Kasus Dugaan Perusakan yang Dilaporkan Mantan Suaminya

Melalui unggahan Instagram, Wanda mengakui hal tersebut. Ia mengungkapkan, melakukan itu dikarenakan hanya ingin menjemput anak.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Wanda, ia berhak mengasuh sang anak. Hal itu ia jelaskan dengan sejumlah alasan. Salah satunya, ia telah mengandung dan melahirkan.

Daniel menyebut anak dari pernikahannya dengan Wanda masih trauma dengan kehadiran mantan istrinya itu.

Baca juga: Mantan Suami Wanda Hamidah Datangi Polres Metro Depok, Serahkan Bukti Kasus Dugaan Perusakan

"(Anak) Sekarang masih sama saya, dia masih trauma, masih sama saya," ujar Daniel saat ditemui di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (23/5/2022).

Kata Daniel, anaknya takut setelah kasus dugaan perusakan pekarangan rumah yang dilakukan mantan istrinya itu terjadi.

Wanda sendiri beberapa waktu lalu mengaku siap ganti rugi atas perusakan pekarangan rumah Daniel Patrick.

Baca juga: Wanda Hamidah Akan Diperiksa terkait Dugaan Perusakan Pekarangan Rumah Mantan Suami

Kuasa hukum Daniel, Vicky Alexander Arifin membenarkan, kliennya telah menerimanya informasi tersebut.

"Ya, memang informasi katanya mau diganti rugi, tapi kan kami juga belum ada komunikasi lanjut tentang hal itu," ungkap Vicky.

"Tapi, setelah proses di sini mungkin siapa tahu bisa ada komunikasi setelah ini," ucap Vicky melanjutkan.

Dari pernyataan Vicky, pihak Daniel tampaknya masih membuka pintu perdamaian.

Baca juga: Mantan Suami Sebut Anak Trauma dengan Kehadiran Wanda Hamidah

Vicky menjelaskan, Daniel memang tidak ingin ada perseteruan lebih lanjut.

"Ya, mudah-mudahan (bisa damai), kalau dari kami sih selalu niatnya baik," tutur Vicky.

Wanda Hamidah segera menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan perusakan pekarangan rumah Daniel Patrick.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, saat dikonfirmasi.

"Rencananya minggu ini ya, tapi Kamis ada libur. Jadi, kemungkinan hari Jumat atau paling lambat hari Senin," kata Yogen saat ditemui di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (23/5/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi