Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pengadilan Tinggi Banten Putuskan Rezky Adhitya Ayah Biologis Putri Wenny Ariani

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/Rezky Adhitya
Rezky Adhitya, aktor sinetron Indonesia.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

TANGERANG, KOMPAS.com - Pengadilan Tinggi Banten memutus aktor peran Rezky Adhitya sebagai ayah biologis dari putri Wenny Ariani.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara Pengadilan Tinggi Banten, Binsar Gultom.

"Ya menurut putusan PT Banten No. 109/Pdt/2022/PT.BTN demikian," kata Binsar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Sementara itu kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan, menanggapi hasil putusan dari Pengadilan Tinggi Banten.

Baca juga: Wenny Ariani Ajukan Banding, Desak Hakim Perintahkan Rezky Adhitya Lakukan Tes DNA

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ia mengatakan, kliennya merasa bersyukur karena Pengadilan memenangkan gugatannya.

"Alhamdulillah Bu Wenny bersyukur atas putusan ini," kata Ferry.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Tangerang menolak semua gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Adhitya.

Wenny pun akhirnya mengajukan banding dan tuntutannya dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Banten.

Baca juga: Kuasa Hukum Wenny Ariani: kalau Rezky Adhitya Merasa Benar, Laporkan Saja Balik

"Menyatakan anak Wenny adalah anak biologis Rezky selama Rezky tidak dapat membuktikan bahwa anak Wenny bukan anak biologisnya," kata Ferry melanjutkan.

Seandainya Rezky Adhitya tak menerima hasil putusan tersebut dan meminta kasasi, maka suami Citra Kirana itu harus melakukan tes DNA terlebih dulu.

Sampai saat ini Kompas.com masih berusaha menghubungi pihak Rezky Adhitya terkait putusan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi