Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ingin Rezky Adhitya Akui Anaknya, Wenny Ariani: Anak Bukan Aib

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Revi C Rantung
Wenny Ariani bicara kasusnya dengan Rezky Adhitya saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Wenny Ariani akhirnya buka suara terkait putusan Pengadilan Tinggi Banten yang menyatakan putrinya sebagai anak biologis dari artis peran Rezky Adhitya.

Air mata Wenny langsung berderai ketika mengatakan ingin pengakuan dari Rezky Adhitya.

"Anak bukanlah aib, anak saya bukan kesalahan. Hanya caranya dia dilahirkan dan atas kesalahan saya. Anak tidak pernah salah, Kekey tidak pantas menanggung ini," kata Wenny terisak saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Pengadilan Putuskan Rezky Adhitya Ayah Biologis Putrinya, Wenny Ariani: Saya Mau Anak Saya Diakui

Meski begitu, Wenny bersyukur bahwa masalahnya menemukan titik terang setelah ada putusan dari Pengadilan Tinggi Banten.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Sampai detik ini saya bersyukur, kalau puas kan saya selama ini cari pengakuan dari pihak lawan,” tutur Wenny.

Bagi perempuan 39 tahun itu yang penting adalah bisa mengetuk pintu hati Rezky Adhitya untuk mengakui darah dagingnya.

“Keinginan saya simpel kok, saya maunya anak saya diakui. Jejak digital kan seram ya, selalu dia bilang enggak tahu apa-apa, ini kan sudah jadi ranah publik,” tambah Wenny.

Baca juga: Pengadilan Tinggi Banten Putuskan Rezky Adhitya Ayah Biologis Putri Wenny Ariani

Diketahui, Rezky Adhitya dinyatakan sebagai ayah biologis anak perempuan Wenny Ariani dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Banten pada 20 Mei 2022.

Wenny Ariani sebelumnya mengajukan gugatan kepada Rezky Adhitya ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengakuan anak kandung.

Gugatan Wenny Ariani terdaftar dalam nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng.

Baca juga: Kronologi Rezky Adhitya Diputuskan sebagai Ayah Biologis dari Anak Wenny Ariani

Namun, dalam putusannya, Majelis Hakim PN Tangerang menolak gugatan Wenny Ariani.

Hingga akhirnya, Wenny Ariani dan kuasa hukumnya mengajukan banding ke PT Banten.

Pihak Wenny Ariani juga meminta Rezky Aditya melakukan tes DNA.

Selama proses sidang, Rezky Adhitya ataupun Citra Kirana diketahui tidak pernah muncul untuk memberikan tanggapan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi