Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rizky Febian Kuasai Indekos dari Teddy Sejak Lina Jubaedah Meninggal

Baca di App
Lihat Foto
DOK. Bidik layar YouTube/Sule Productions
Penyanyi Rizky Febian saat jadi bintang tamu di kanal Sule Productions.
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati mengungkapkan sejak kapan penyanyi Rizky Febian diduga menguasai indekos tanpa seizin kliennya.

Wati berujar, dugaan penguasaan aset tanpa seizin Teddy itu dilakukan setelah Lina Jubaedah meninggal dunia pada 2020.

"Menurut informasi dari Pak Teddy, (dikuasai Rizky Febian) semenjak almarhum (Lina Jubaedah) meninggal dunia. Berarti, hampir dua tahun semenjak almarhum meninggal dunia. Hasil dikuasai dari pihak mereka," ungkap Wati saat ditemui di Bareskrim Polri, Jumat (27/5/202).

Sebagai informasi, Rizky Febian merupakan anak sulung dari pernikahan Sule dan Lina. Setelah bercerai, Lina menikah dengan Teddy Pardiyana.

Baca juga: Teddy Pardiyana Klaim Beli Indekos Seharga Rp 2 Miliar Bersama Lina Jubaedah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini, Teddy Pardiyana melalui Wati mengadukan dugaan tindak pidana Rizky Febian itu ke Bareskrim Polri.

"Pada dasarnya itu aset adalah milik pak Teddy Pardiyana karena diperoleh sebelum menikah dengan almarhum. Ada buktinya berupa kwitansi jual beli, perjanjian jual beli, pembayaran BPHTB, dan sertifikat dikuasai oleh pak Teddy," kata Wati.

Kemudian, Wati menjelaskan asal-usul indekos yang menjadi perdebatan antara kliennya dengan Rizky Febian.

Wati mengklaim, Teddy Pardiyana membeli indekos 32 pintu itu bersama Lina Jubaedah senilai Rp 2 miliar.

Baca juga: Teddy Pardiyana Tuntut Rizky Febian Rp 500 Juta atas Dugaan Penguasaan Aset Tanpa Izin

Mereka memperoleh indekos yang berlokasi di samping Telkom University, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu dengan cara berpatungan dengan Lina Jubaedah.

"Kalau beli itu kan ya sebelum menikah (dengan Lina Jubaedah). Tapi, kata Pak Teddy, bahwa itu ada uang dari Bunda. Bilangnya fifty-fifty (50-50)," ungkap Wati.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Rizky Febian sempat melaporkan Teddy Pardiyana atas kasus dugaan penggelapan aset.

Baca juga: Teddy Pardiyana Adukan Rizky Febian ke Bareskrim atas Dugaan Penguasaan Aset Tanpa Izin

Hingga saat ini, kasus tersebut masih ditangani Polda Jawa Barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi