Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Farhat Abbas Sebut Mayang akan Minta Maaf ke Produk Skincare, Asalkan…

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Adik Vanessa Angel, Mayang di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2022).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Mayang Lucyana Fitri, Farhat Abbas mengatakan, kliennya akan meminta maaf pada produk skincare berinisial T.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi pihak skincare agar Mayang meminta maaf.

Salah satunya, meminta produk skincare tersebut membantu Mayang mengobati wajahnya yang diklaim sempat breakout atau iritasi karena diduga menggunakan produk skincare berinisial T.

“Nah (untuk meminta maaf) kami lihat dulu apakah kalau memang sedikit kalimat kata dan mereka ingin mengganti kerusakan yang terjadi akibat produk tersebut saya rasa tidak ada masalah (minta maaf),” ujar Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2022).

Baca juga: Farhat Abbas Akan Minta Penyidik Mediasi Mayang dengan Skincare T

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Farhat mengatakan, tidak seharusnya pihak produk skincare melaporkan Mayang.

“Jadi saya agak aneh juga, dari awal saya katakan kalau kalian ingin memperbaiki produk bukan dengan menghajar konsumen. Ini Mayang masih anak kecil ibaratnya jangan terlalu ini (ofensif),” kata Farhat.

Seharusnya, kata Farhat, perusahaan tersebut justru merawat wajah Mayang yang disebut mengalami breakout usai menggunakan produk perawatan kulit tersebut.

“Tapi harusnya dengan memperbaiki wajah orang ini agar kita selesaikan wajahnya menjadi bagus sehingga perusahaan itu jadi bagus juga,” lanjut Farhat.

Baca juga: Mayang Pertama Kali Diperiksa Polisi gara-gara Skincare, Doddy Sudrajat: Deg-degan

Oleh karena itu, Farhat berharap ke depannya, penyidik mempertemukan Mayang dengan pihak produk skincare berinisial T untuk mediasi.

“Belum (bertemu), tapi memang suatu kewajiban pihak penyidik melakukan suatu mediasi itu memang suatu syarat yang harus dilewati melalui perkara UUITE,” tutur Farhat.

Sebelumnya, diberitakan bahwa adik mendiang artis Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak produk skincare berinisial T.

Pihak produk skincare inisial T melaporkan Mayang atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Mayang, Adik Vanessa Angel, Diperiksa atas Laporan Produk Skincare

Semua bermula dari Mayang yang membeli sepaket skincare berisi empat produk seharga Rp 230.000 pada 24 Maret 2022.

Dalam ulasannya di Instagram, enam jam setelah barang datang, Mayang mengklaim wajahnya mengalami breakout.

Dua hari setelah membeli skincare tersebut Mayang juga membuat video ulasan usai mengenakan produk tersebut. Semua ulasannya menyebutkan nama akun skincare T.

Mayang diancam dengan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga Pasal 310 dan 311 KUHP.

Baca juga: Ketika Mayang Adik Vanessa Angel Dilaporkan ke Polisi gara-gara Skincare...

Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara dan denda Rp 750 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi