Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Perdebatan Wenny Ariani dan Rezky Aditya, dari Tes DNA sampai Jual Putus Anak

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Ciky Citra Rezky
Rezky Aditya ungkap gejala saat positif Covid-19
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tinggi (PT) Banten menyatakan aktor Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari anak yang dilahirkan Wenny Ariani pada Jumat (20/5/2022).

Bersamaan dengan putusan majelis hakim PT Banten tersebut, Rezky Aditya juga terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

Rezky Aditya melalui kanal YouTube-nya mengungkapkan, setelah kemenangannya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, ia mengklaim menawarkan diri kepada Wenny Ariani untuk tes DNA.

Kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking mengatakan, hal tersebut tidak terlaksana  karena Wenny Ariani justru mencederai rasa keadilan untuk anak tersebut.

Baca juga: Klarifikasi Wenny Ariani Soal Penawaran Jual Putus yang Disinggung Pengacara Rezky Adhitya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ana menyebutkan, pada saat itu Wenny Ariani melalui kuasa hukumnya menawarkan jual putus anak terhadap Rezky Aditya.

Lalu, bagaimana Wenny Ariani menanggapi klaim ini? Apakah benar hal yang disebutkan Rezky dan Ana?

Jual putus

Wenny Ariani menegaskan, istilah jual putus yang disebutkan Ana bukan bermaksud untuk menjual anaknya terhadap Rezky Aditya.

Wenny Ariani menjelaskan, dalam pertemuan dengan Ana, kuasa hukumnya mengatakan istilah "putus" saat membicarakan tentang kemungkinan yang terjadi jika tes DNA berjalan dengan baik.

"Ada pembiacaraan begini, 'oke, kalau tes DNA itu berjalan dengan baik dan sesuai, Rezky bersedia menafkahi', gitu kan, tapi ya menafkahi berapa? Biaya sekolah Kekey?" ucap Wenny dikutip Kompas.com dari kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Minggu (29/5/2022).

Baca juga: Wenny Ariani Akui Sempat Diminta Cabut Gugatan dan Tes DNA Diam-diam oleh Pengacara Rezky Adhitya

Seumpama Rezky Aditya ingin menafkahi biaya pendidikan anak Wenny, maka hal itu dilakukan layaknya transaksi jual putus. Tujuannya agar permintaan menafkahi tidak dilakukan terus-menerus.

"Nah, lawyer gue bicara, 'oke bu, mendingan putus aja', masa kita harus minta terus ke ibu? Mendingan putus aja bu, seperti layaknya orang jual putus," kata Wenny.

"Mungkin Mas Ferry (kuasa hukum) bukan maksudnya jual putus jual anak, ih gila, saya tidak pernah perjualbelikan anak saya," tuturnya.

Sebagai contoh, Wenny mengumpamakan jika pihak Rezky ingin membiayai sekolah anaknya, maka hal itu bisa dilakukan lewat pembayaran asuransi.

Baca juga: Wenny Ariani Akui Sempat Diminta Cabut Gugatan dan Tes DNA Diam-diam oleh Pengacara Rezky Adhitya

"Maksudnya putus tuh begini loh, Bu. Misalnya ibu menafkahi, oke uang sekolah. Langsung aja misalnya ibu ambil asuransinya berapa? Putus aja, gitu loh," ucapnya.

Wenny menegaskan, dalam pertemuan dengan Ana, pihaknya sama sekali tidak menyebutkan nominal materi karena bagi Wenny, buah tidak ternilai.

"Tidak ada pada saat pertemuan kedua itu ibu pengacara dengan timnya saya, dengan lawyer saya, tidak bicara ada materi lho di situ, ada nilai. Jadi buat gue apa yang mau lu jual? Apa yang mau diputus? Tidak ada nilai, jujur, ya, ibu apakah ada nilai?" tanya Wenny.

Tudingan

Wenny menuding, pengacara Rezky Adhitya sengaja mengangkat istilah "jual putus" dalam klarifikasinya seakan-akan sedang menjual anaknya.

"Menurut saya ya, si ibu pengacara itu mem-blow-up kata-kata jual putus menjadi sesuatu yang seperti kesannya saya menjual belikan anak saya gitu lho. Menilai anak saya," katanya.

Baca juga: Ketika Citra Kirana Tanggapi Kasus Rezky Adhitya dan Wenny Anggraini...

"Buat saya anak itu tidak ber-value, ibu. Tidak bisa disebut dengan jual putus seenaknya seperti itu," tutur Wenny.

Tes DNA

Menanggapi soal penawaran tes DNA, Wenny Ariani mengatakan, sedari awal dirinya justru yang memperjuangkannya.

"Gue mengejar tes DNA, mengejar ya kan, kalah di Pengadilan Negeri karena permintaan kita tentang DNA tidak dikabulkan, banding dong gue ya kan," ujar Wenny.

Wenny membenarkan, ia sempat bertemu dengan Ana sebanyak dua kali sebelum ajukan banding ke PT Banten, membicarakan jalan perdamaian untuk kasus tersebut.

Kata Wenny, dalam pertemuan itu Ana menyampaikan, pihak Rezky bersedia tes DNA dengan syarat hal itu dilakukan secara diam-diam dan gugatan harus dicabut.

Baca juga: Soal Tes DNA, Pengacara Rezky Adhitya Sebut Pihak Wenny Ariani Justru Menawarkan Jual Putus

"Ibu pengacara benar, kami bertemu ada dua kali. Di situ ketemu, di-make sure lagi sama si ibu pengacara itu bahwa, 'oke kita menginginkan perdamaian tapi sebelum perdamaian, cabut gugatan banding'," ujar Wenny.

"Dan kedua adalah Wenny tidak boleh bekoar-koar, tidak boleh ada media, dilakukan secara tersembunyi. Nanti Kekey saya bawa ketemu Rezky, nanti hasil DNA-nya apa, saya kasih tahu Wenny', ya gue enggak setuju lah, Bro," tutur Wenny.

Wenny menolak tes DNA yang dilakukan secara diam-diam dan harus mencabut gugatan karena bagaimana pun hukum itu lah yang membuat anak merasa terlindungi.

Terlebih menurut Wenny, tes DNA bukan perkara sederhana yang bisa dilakukan satu pihak saja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi