Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Wanda Hamidah Jalani Pemeriksaan Polisi soal Laporan Mantan Suami

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Devina Halim
Wanda Hamidah calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Partai Nasdem periode 2019-2024 saat ditemui di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Wanda Hamidah tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok pada Senin (30/5/2022).

Menurut kuasa hukum Wanda Hamidah, Tegar Putuhena, pemeriksaan berkait kasus dugaan pengrusakan pekarangan rumah itu masih berlangsung hingga sekarang.

“Ini sedang diperiksa undangan klarifikasi,” tutur Tegar saat dikonfirmasi, Senin.

Tegar mengatakan, Wanda membawa sejumlah barang bukti yang akan disampaikan kepada penyidik dalam kesempatan ini.

Baca juga: Pengakuan Mantan Suami soal Wanda Hamidah yang Diduga Lakukan Perusakan Rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Semua dibawa kita bawa pasti,” ucapnya.

Saat ini, Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi.

Kendati demikian, Tegar tidak menjelaskan apa saja barang bukti yang dibawa kliennya.

Namun, Tegar memastikan, barang bukti itu kemungkinan akan memperlihatkan motif di balik peristiwa tersebut.

“Yang membuktikan bahwa ini semua demi anak,” ungkap Tegar.

Baca juga: Wanda Hamidah Akan Diperiksa terkait Dugaan Perusakan Pekarangan Rumah Mantan Suami

Diberitakan sebelumnya, mantan suami Wanda Hamidah, Daniel Patrick melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan perusakan dan penistaan atau penghinaan ke Polres Metro Depok pada Minggu (15/5/2022).

Wanda Hamidah diduga menerobos pekarangan rumah Daniel yang berujung pada pengrusakan.

Dalam laporan tersebut, Wanda Hamidah disangkakan Pasal 167 dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Di Instagram Story, Wanda Hamidah mengungkapkan kesedihan karena anaknya tak kunjung diantarkan oleh Daniel.

Baca juga: Daniel Patrick Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Perusakan Rumah oleh Wanda Hamidah

Menurut Wanda, ia berhak mengasuh anaknya. Hal itu ia jelaskan dengan sejumlah alasan. Salah satunya, ia telah mengandung dan melahirkan.

Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memutuskan bahwa Wanda Hamidah pemegang hak asuh anak dari Daniel sejak mereka bercerai pada 2019.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi