Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Akun Instagram Seungri Hilang, Dihapus karena Berstatus Terpidana Kasus Pelanggaran Seksual?

Baca di App
Lihat Foto
AFP/JUNG YEON-JE
Mantan member BIGBANG Seungri (Lee Seunghyun) menghadiri pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, pada 28 Agustus 2019.
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Akun Instagram mantan personel BIGBANG, Seungri atau Lee Seung Hyun) diketahui hilang.

Dilansir dari Allkpop, Senin (30/5/2022), akunnya yang bernama @seungriseyo tidak muncul lagi ketika dicari di Instagram.

Warganet menduga akun Seungri telah dihapus menyusul putusan hukuman yang diterimanya dari Mahkamah Agung Korea tanggal 26 Mei lalu.

Pasalnya, terpidana kasus seksual tidak diizinkan menggunakan Instagram.

Baca juga: Akun Instagram Seungri Eks BIGBANG Dihapus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seungri sebelumnya didakwa atas sembilan tuntutan pidana termasuk permintaan prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang direkam secara ilegal, penggelapan, ancaman, dan banyak lagi.

Kemudian, Seungri dinyatakan bersalah atas semua sembilan dakwaan tersebut.

Seungri divonis 18 bulan penjara setelah melakukan banding dari hukuman di pengadilan sebelumnya yang lebih berat, yakni tiga tahun.

Sementara itu, Seungri akan menghadapi sekitar sembulan bulan sisa hukuman di penjara sipil dan akan dibebaskan pada Februari 2023.

Baca juga: Perjalanan Kasus Seungri Eks BIGBANG, Berujung Vonis 18 Bulan Penjara

Sejak terjerat kasus hukum pada 2019 lalu, Seungri memang tidak pernah mengunggah apapun di akun Instagram miliknya.

Unggahan terakhir yang dibuatnya adalah pengumumannya keluar dari BIGBANG dan berhenti dari industri hiburan serta permintaan maaf atas tindakannya.

Sementara di media sosial lainnya, yakni Twitter, akun milik Seungri @ForvictoRi masih bertahan walau sudah tidak aktif membuat unggahan.

Baca juga: Putusan Mahkamah Agung, Seungri Dihukum 18 Bulan Penjara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Allkpop
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi