Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Wanda Hamidah Berharap Masalahnya dengan Mantan Suami Diselesaikan secara Damai

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Aktris Wanda Hamidah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan mantan suaminya, Daniel Patrick, di Polres Metro Depok, Senin (30/5/2022).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

DEPOK, KOMPAS.com - Aktris Wanda Hamidah memiliki harapan tersendiri atas permasalahannya dengan mantan suami, Daniel Patrick.

Dia meminta doa agar laporan polisi Daniel yang dilayangkan kepadanya bisa diselesaikan secara baik-baik saja.

"Siang hari ini saya memenuhi panggilan klarifikasi dan semoga masalah ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ucap Wanda Hamidah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Depok, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Berkonflik dengan Mantan Suami, Wanda Hamidah Sebut karena Ego sebagai Orangtua

Menurut Wanda Hamidah, permasalahan yang sedang dia alami atas laporan mantan suaminya ini bukan suatu hal yang besar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, kata Wanda Hamidah, ini hanyalah demi kepentingan terbaik anak.

"Soalnya, ini kan masalah kepentingan terbaik anak. Mudah-mudahan semuanya baik-baik saja," kata Wanda Hamidah.

Baca juga: 4,5 Jam Diperiksa, Wanda Hamidah Dicecar 19 Pertanyaan

Diberitakan sebelumnya, mantan suami Wanda Hamidah, Daniel Patrick, melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan perusakan dan penistaan atau penghinaan ke Polres Metro Depok pada Selasa (17/5/2022).

Wanda Hamidah diduga menerobos pekarangan rumah Daniel yang berujung pada pengrusakan.

Dalam laporan tersebut, Wanda Hamidah disangkakan Pasal 167 dan atau Pasal 406 dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang memasuki pekarangan rumah tanpa izin, pengrusakan pekarangan rumah, dan perbuatan melawan hukum.

Baca juga: Wanda Hamidah Jalani Pemeriksaan Polisi soal Laporan Mantan Suami

Di Instagram Story, Wanda Hamidah mengungkapkan kesedihan karena sang anak tak kunjung dikembalikan oleh Daniel.

Menurut Wanda, ia berhak mengasuh sang anak. Hal itu ia jelaskan dengan sejumlah alasan. Salah satunya, ia telah mengandung dan melahirkan.

Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memutuskan bahwa Wanda Hamidah pemegang hak asuh anak dari Daniel sejak mereka bercerai pada 2019.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi