Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Wanda Hamidah Minta Mediasi ke Penyidik Terkait Laporan Mantan Suaminya

Baca di App
Lihat Foto
M Chaerul Halim
Aktris Wanda Hamidah didampingi Kuasa Hukumnya, Tegar Putuhena telah memenuhi panggilan polisi dan diperiksa sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patrick di Polres Metro Depok, Senin (30/5/2022). Atas laporannya itu, Wanda diduga telah melalukan pengerusakan dan memasuki pekarangan rumah tanpa izin.
|
Editor: Novianti Setuningsih

DEPOK, KOMPAS.com - Aktris Wanda Hamidah meminta mediasi kepada penyidik atas laporan mantan suami, Daniel Patrick, yang ditujukan kepadanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi.

"Jadi, dari pribadi WH sendiri bersama lawyer juga menginginkan adanya mediasi terkait kasus ini. Karena kan memang awalnya masalah keluarga," ungkap Yogen di kantornya, Senin (30/5/2022).

Meski begitu, Yogen mengatakan, penyidik SatReskrim Polres Metro Depok bakal mewadahi hal tersebut.

Baca juga: Diperiksa 4,5 Jam Terkait Dugaan Perusakan, Wanda Hamidah Dicecar 19 Pertanyaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ya, kita menunggu terkait surat permohonan mediasi kalau memang minta dimediasi. Nanti, kita tunggu jawaban dari pelapor," kata Yogen.

Diberitakan sebelumnya, Wanda Hamidah dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patrick, di Polres Metro Depok, Selasa (17/5/2022).

Wanda Hamidah diduga menerobos pekarangan rumah Daniel yang berujung pada perusakan kediaman mantan suaminya itu.

Dalam laporan tersebut, Wanda Hamidah disangkakan Pasal 167 dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang memasuki pekarangan rumah tanpa izin, perusakan pekarangan rumah, dan perbuatan melawan hukum.

Baca juga: Wanda Hamidah Siap Tempuh Semua Cara demi Dapatkan Anaknya Kembali

Dalam unggahannya di Instagram, Wanda Hamidah mengakui bahwa ia menerobos masuk ke kediaman mantan suaminya.

Menurut Wanda, itu dilakukan karena sedih lantaran sang anak tidak kunjung dikembalikan oleh Daniel.

Wanda Hamidah mengatakan, ia berhak mengasuh sang anak. Hal itu ia jelaskan dengan sejumlah alasan. Salah satunya, ia telah mengandung dan melahirkan.

Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memutuskan bahwa Wanda Hamidah adalah pemegang hak asuh anak dari Daniel sejak mereka bercerai pada 2019.

Baca juga: Pengakuan Mantan Suami soal Wanda Hamidah yang Diduga Lakukan Perusakan Rumah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi