Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sinopsis Kejarlah Daku Kau Kutangkap, Film Komedi Jadul Tahun 1980-an

Baca di App
Lihat Foto
bioskoponline.com
Poster film komedi Kejarlah Daku Kau Kutangkap
|
Editor: Rheisnayu Cyntara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejarlah Daku Kau Kutangkap merupakan film komedi jadul tahun 1980-an Indonesia yang kini dapat disaksikan di Bioskop Online.

Hasil garapan sutradara Chaerul Umam ini dibintangi oleh sederet bintang ternama pada jamannya seperti Lydia Kandou, Deddy Mizwar, Ully Artha, Ikranagara, dan Usbanda.

Kejarlah Daku Kau Kutangkap menceritakan tentang kehidupan semula dua orang asing yang pada akhirnya menikah dan menghadapi rumitnya kehidupan rumah tangga.

Baca juga: Sinopsis Balika Vadhu, Kisah Pernikahan Dini Anandhi

Kisah ini mengikuti kehidupan Ramadan, seorang wartawan yang pada saat itu sedang memotret pertandingan bola voli.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di sanalah pertemuan pertamanya dengan seorang wanita yang sedang membela regu tempat dia bekerja bernama Mona.

Namun siapa sangka, pertemuan pertama mereka justru akan membawakan kisah cinta di antara keduanya.

Baca juga: Sinopsis Code Helix, Kisah Hacker Muda Berbakat

Interaksi pertama bermula ketika Ramadan memasukkan foto Mona di sebuah koran sebagai foto rancak berhadiah uang Rp10.000.

Mona yang mengetahui fotonya digunakan sembarangan dan tanpa izin mendatangi kantor Ramadan untuk menuntutnya.

Namun atasan Ramadan, Panji Wijaya, membujuk Mona untuk membatalkan niatnya itu.

Baca juga: Sinopsis Jack Ryan: Shadow Recruit, Misi Rahasia Agen CIA

Hal itu tampaknya berhasil ketika Mona dan Ramadan jatuh cinta dan lanjut ke jenjang pernikahan.

Hubungan keduanya tampak harmonis hingga perbedaan karakter memecah mereka berdua.

Lantas, apakah pernikahan mereka akan berakhir di sini?

Saksikan kisah selengkapnya dalam film Kejarlah Daku Kau Kutangkap yang tayang di Bioskop Online.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi