Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Seungri dan Akun Instagram yang Hilang Usai Vonis dari Mahkamah Agung

Baca di App
Lihat Foto
Koreaboo
Seungri, mantan member BIGBANG, yang tengah terlibat kasus hukum di Korea Selatan.
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan personel BIGBANG, Seungri resmi divonis 18 bulan penjara oleh Mahkamah Agung Korea.

Terbaru, akun Instagram milik Seungri menghilang usai vonis tersebut dijatuhkan pada 26 Mei 2022 lalu.

Kompas.com mencoba merangkum cerita hilangnya akun Instagram Seungri seperti berikut.

Akun hilang

Pada Senin (30/5/2022), akun Instagram @seungriseyo hilang.

Akunnya tak lagi muncul ketika dicari dalam mode pencarian di Instagram.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Padahal, sebagai idola Kpop yang pernah berjaya Seungri memiliki akun centang biru dan tentu punya banyak pengikut di Instagram serta banyak unggahan yang disukai penggemar.

Baca juga: Akun Instagram Seungri Eks BIGBANG Dihapus

Warganet menduga akun Seungri telah dihapus menyusul putusan hukuman yang diterimanya dari Mahkamah Agung Korea tanggal 26 Mei lalu.

Diketahui, Instagram membuat peraturan yang melarang terpidana kasus pelanggaran seksual untuk menggunakan Instagram.

Kasus hukum 9 dakwaan

Dalam kasus hukumnya, Seungri didakwa bersalah atas sembilan dakwaan.

Termasuk, dakwaan tentang permintaan prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang direkam secara ilegal, penggelapan, ancaman, dan banyak lagi.

Kasus hukum Seugri berawal dari insiden pemukulan oleh penjaga kelab malam Burning Sun pada awal 2019. Seungri merupakan direktur eksekutif di kelab tersebut.

Baca juga: Akun Instagram Seungri Hilang, Dihapus karena Berstatus Terpidana Kasus Pelanggaran Seksual?

Dari kasus itu, permasalahan merembet dan tindakan-tindakan negatif Seungri di belakang kamera.

Seungri awalnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh pengadilan.

Namun, ia mengajukan banding dan mengakui kesalahannya atas semua sembilan dakwaan.

Di putusan banding, Seungri mendapatkan keringanan hukuman menjadi 18 bulan.

Ia menerima keputusan itu hingga ditetapkan oleh Mahkamah Agung sebagai putusan final.

Baca juga: Perjalanan Kasus Seungri Eks BIGBANG, Berujung Vonis 18 Bulan Penjara

Kini, Seungri akan menjalani sisa masa tahanan sembilan bulan di penjara sipil.

Sejak namanya ternodai akibat masalah hukumnya, Seungri memutuskan keluar dari BIGBANG.

Tak hanya itu, unggahan terakhirnya di Instagram, Seungri memutuskan berhenti menjadi artis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Allkpop
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi