Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sidang Putusan Sela Ayu Thalia Digelar Hari Ini

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Ayu Thalia saat hadir sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (17/5/2022). Ayu Thalia terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh putra Ahok, Nicholas Sean Purnama.
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ayu Thalia bakal hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap anak Ahok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (31/5/2022).

Sidang hari ini beragendakan pembacaan putusan sela majelis hakim atas eksepsi atau nota keberatan Ayu Thalia terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Agenda sidang hari ini dipastikan kuasa hukum Nicholas Sean, Junanda Wahid.

"Iya, sebentar sore itu sidang putusan sela. Nanti kami datang. Itu putusan sela atas eksepsi Ayu Thalia dan pertimbangan jaksa di sidang sebelumnya," kata Junanda saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Ayu Thalia Bacakan Eksepsi dan Ancaman Kuasa Hukum Bakal Laporkan Saksi Nicholas Sean

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Seperti biasa, sidangnya kan sore hari," lanjutnya.

Sebelumnya, pihak Ayu Thalia telah membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa pada Selasa (17/5/2022).

Dalam nota eksepsi, kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadhoni menjelaskan beberapa poin keberatan atas dakwaan JPU.

Salah satunya, pihak Ayu Thalia menekankan bahwa dasar JPU mendakwa adalah dugaan pencemaran nama baik Nicholas Sean yang ada di pemberitaan media massa.

Baca juga: Duga Ada Keterangan Palsu, Kuasa Hukum Ayu Thalia Ancam Laporkan Saksi

Oleh karenanya, Pitra menyinggung penyelesaian perkara ini harus terlebih dahulu masuk ke Dewan Pers.

Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan putra Ahok, Nicholas Sean, ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Baca juga: Isi Eksepsi Pihak Ayu Thalia atas Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok

Tak hanya itu, Ayu Thalia mengadakan konferensi pers berkali-kali guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan sejak dia dilaporkan.

Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan unsur tindak pidana.

Baca juga: Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Nicholas Sean Tutup Pintu Damai dengan Ayu Thalia

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Ayu Thalia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi