Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Saling Beradu, Begini Argumen Penutup Pengacara Johnny Depp dan Amber Heard

Baca di App
Lihat Foto
NY Post
Camille Vasquez dan Johnny Depp
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Dian Maharani

KOMPAS.com - Sebanyak tujuh juri telah mendengar argumen penutup dalam sidang putusan Johnny Depp dan Amber Heard yang digelar pada Selasa (31/5/2022).

Menuju penutupan sidang, kedua belah pihak melalui kuasa hukum saling beradu argumen.

Mereka mengatakan kepada juri bahwa putusan yang menguntungkan akan mengembalikan nama baik klien mereka.

Baca juga: Sidang Putusan Johnny Depp dan Amber Heard Bakal Dilanjut Hari Ini

Pengacara Johnny Depp, Camille Vasquez meminta Hakim Penney Azcarate untuk menginstruksikan juri agar mengabaikan sebagian dari argumen penutup yang dibuat oleh pengacara Heard.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam mosi tertulis, pengacara Heard, Benjamin Rottenborn mengatakan kepada juri bahwa keputusannya dalam kasus ini akan mengirim pesan kepada setiap korban kekerasan dalam rumah tangga di manapun.

Benjamin mengatakan, putusan yang memihak pada Heard akan mengirim pesan bahwa apapun yang Anda lakukan sebagai korban pelecehan, harus selalu berbuat lebih banyak.

Baca juga: 5 Momen Unik Selama Sidang Johnny Depp dan Amber Heard

"Tidak peduli seberapa jujur Anda tentang ketidaksempurnaan Anda sendiri dan kekurangan Anda sendiri dalam suatu hubungan, Anda harus sempurna agar orang-orang mempercayai Anda. Jangan kirim pesan itu," kata Benjamin Rottenborn dilansir dari Washington Times, Rabu (1/6/2022).

Sementara Camille Vasquez selaku pengacara Depp berpendapat bahwa argumen Rottenborn secara tidak tepat meminta juri untuk fokus pada tujuan sosial justru lebih besar daripada kasus yang diputuskan.

"Argumen seperti itu secara tidak pantas mengundang juri untuk memutuskan kasus 'berdasarkan hasrat dan prasangka' dan instruksi juri khusus diperlukan untuk menyembuhkan ketidakpantasan ini," kata Camille.

Baca juga: Disiarkan Langsung, Ini Cara Nonton Sidang Johnny Depp dan Amber Heard

Hakim mengatakan kepada pengacara Depp di pengadilan bahwa dia tidak akan menerima mosi tersebut karena kasusnya ada di tangan juri sekarang.

Sidang putusan Depp dan Amber belum berakhir vonis. Juri meminta waktu untuk bermusyawarah kembali.

Sidang akan dilanjutkan pada hari ini, Rabu (1/6/2022) pukul 09.00 waktu setempat atau sekitar 20.00 WIB.

Adapun selama enam minggu ke belakang ini, mantan suami istri, aktor Johnny Depp dan Amber Heard menjadi topik perbincangan hangat.

Masalah bermula ketika Amber Heard membuat opini eksklusif di op-ed Washington Post 2018 dan mengklaim dirinya sebagai figur publik penyintas kekerasan dalam rumah tangga.

Baca juga: Apa yang Terjadi pada Amber Heard jika Johnny Depp Menang di Pengadilan?

Tidak terima dengan ucapan Amber, Johnny Depp mengajukan gugatan pada mantan istrinya itu atas kasus pencemaran nama baik sebesar 50 juta dollar AS atau setara Rp 726 miliar.

Johnny Depp merasa dirugikan karena kariernya mulai merosot sejak dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan istrinya.

Johnny Depp juga menuduh Amber berselingkuh dengan Elon Musk sejak awal bulan mereka menikah pada tahun 2015.

Selanjutnya, Amber Heard menggugat balik Johnny Depp sebesar 100 juta dolar AS atau setara Rp 1,4 triliun.

Amber Heard merasa pengakuannya sebagai korban KDRT dianggap hoaks oleh pengacara Johnny Depp.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi