Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ketika Pengacara Johnny Depp dan Amber Heard Saling Adu Argumen di Sidang Putusan...

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Law & Crime
Johnny Depp tertidur saat pengacara Amber Heard berbicara
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Johnny Depp dinyatakan menang atas gugatan pencemaran nama baik melawan mantan istrinya, Amber Heard, dalam persidangan putusan, Rabu (1/6/2022).

Sebelum para juri memberikan putusan Johnny Depp menang persidangan, pengacara Depp dan pengacara Heard sempat beradu argumen.

Para juri akhirnya meminta waktu untuk kembali bermusyawarah dan sidang putusan berlangsung selama dua hari, pada Selasa (31/5/2022) dan Rabu (1/6/2022).

Berikut argumen dari kedua belah pihak dalam sidang putusan seperti dirangkum Kompas.com, Kamis (2/6/2022).

Menyangkut nama baik

Menuju penutupan sidang, ketujuh juri mendengarkan argumen penutup dari kedua belah pihak, Johnny Depp dan Amber Heard, melalui kuasa hukum mereka.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kalah, Amber Heard Harus Bayar Ganti Rugi Rp 150,6 Miliar pada Johnny Depp

Baik pengacara Depp maupun Heard mengatakan kepada juri bahwa putusan yang menguntungkan akan mengembalikan nama baik klien mereka.

Pengacara Johnny Depp, Camille Vasquez meminta Hakim Penney Azcarate untuk mengabaikan sebagian dari argumen penutup yang dibuat pengacara Heard.

Sementara pengara Heard, Benjamin menyebut adanya pesan jika kliennya mendapatkan hasil kemenangan dalam sidang.

Saling beradu argumen

Dalam mosi tertulis, Benjamin mengatakan, putusan yang memihak pada Heard akan mengirim pesan kepada korban pelecehan agar harus selalu berbuat lebih banyak atas hak mereka.

Namun, Camille berpendapat, argumen Benjamin sangat tidak tepat karena tidak sesuai dengan inti konflik yang dipermasahkan di persidangan.

Baca juga: Menang Gugatan Lawan Amber Heard, Johnny Depp: Juri Mengembalikan Hidup Saya

Camille meminta juri untuk fokus pada tujuan sosial justru lebih besar daripada kasus yang diputuskan.

"Argumen seperti itu secara tidak pantas mengundang juri untuk memutuskan kasus 'berdasarkan hasrat dan prasangka'," kata Camille.

Sidang putusan dua hari

Seharusnya, vonis dibacakan juri saat sidang putusan pada Selasa (31/5/2022).

Namun, setelah melalui proses sidang selama sembilan jam, juri belum memberikan vonis dan meminta waktu untuk berunding.

Karenanya, sidang putusan digelar dua hari. Dilanjutnya pada Rabu (1/6/2022) dan juri memutuskan Johnny Depp menang atas gugatan Amber Heard.

Baca juga: Johnny Depp Menang Gugatan Pencemaran Nama Baik

Setelah Johnny Depp dinyatakan menang, Amber Heard terlihat murung dan langsung bergegas keluar dari ruang persidangan diikuti pengacaranya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi